Jukir Liar di RM Hongkong Diserahkan ke Polisi, Perumda Parkir Makassar Tegas Lawan Pungli!


Jukir Liar di RM Hongkong Diserahkan ke Polisi, Perumda Parkir Makassar Tegas Lawan Pungli!

UJARAN.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar menunjukkan ketegasan dalam menindak praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. Pada Kamis malam, 10 April 2025, satu orang juru parkir liar resmi diserahkan ke Polres Pelabuhan Makassar oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir, setelah kedapatan melakukan pungutan parkir tidak sah di depan RM Hongkong, Jalan Timor.


Tindakan ini merupakan respons langsung atas aduan masyarakat Makassar yang mengeluhkan tarif parkir yang dikenakan mencapai Rp10.000, jauh melebihi tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah kota.


“Kami menyerahkan langsung ke Polres Pelabuhan untuk dilakukan pembinaan dan pendataan terhadap jukir liar tersebut. Ia diterima oleh petugas yang berjaga malam ini,” ujar Arfa, Kepala Bagian Pengelolaan Perumda Parkir Makassar.


Sebelumnya, TRC Perumda Parkir Makassar melakukan investigasi dan membuktikan bahwa pelaku memang memungut tarif secara tidak sah. Selain menyerahkan ke kepolisian, pihaknya juga telah meminta jukir tersebut untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.


“Jika kami kembali menemukan dia memungut parkir secara ilegal, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, dia sudah menandatangani surat pernyataan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.


Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa masih banyak tantangan dalam penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP parkir Makassar) di lapangan. Perumda Parkir Makassar menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan parkir yang tertib dan berkeadilan.


“Jukir tersebut terbukti memungut tarif di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Perumda Parkir Makassar. Kejadian ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap SOP di lapangan masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.


Langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi Zero Tolerance terhadap pungli parkir yang dijalankan oleh Perumda Parkir Makassar, sekaligus mendorong pembenahan total sistem parkir di kawasan-kawasan strategis kota.


Dengan penyerahan ini, Perumda Parkir Makassar berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menanggulangi praktek juru parkir ilegal yang kerap mencederai pelayanan publik.

0 Comments