Sidak Parkir Liar, Komisi B DPRD Makassar Tinjau Pasar Butung


Komisi B DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Butung untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait tarif parkir liar yang melebihi ketentuan. Sidak yang berlangsung pada Jumat (21/3/2025)

UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Komisi B DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Butung untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait tarif parkir liar yang melebihi ketentuan. Sidak yang berlangsung pada Jumat (21/3/2025) ini turut didampingi oleh jajaran direksi PD Parkir Makassar Raya guna mencari solusi atas persoalan parkir di kawasan tersebut.


“Sidak ini kami lakukan karena banyak pengaduan dari masyarakat mengenai tarif parkir yang tidak sesuai aturan,” ujar Ketua Komisi B Ismail.


Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak juru parkir (jukir) liar yang menarik retribusi tanpa izin resmi, terutama di luar area Pasar Butung menjelang Lebaran 2025.


“Kami melihat sendiri bagaimana banyak parkir liar menjamur, terutama di 10 hari terakhir Ramadan. Ini harus segera ditertibkan,” ujarnya.


Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Christhoper Aviary, mengungkapkan bahwa setiap tahun, lonjakan kendaraan di Pasar Butung menjadi permasalahan utama selama bulan Ramadan.


“Setiap tahun, terutama di 10 hari terakhir Ramadan, jumlah kendaraan di Pasar Butung meningkat drastis. Ruang parkir yang terbatas menyebabkan kendaraan terpaksa parkir di badan jalan,” ujarnya.


Menurutnya, kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh jukir liar yang menarik tarif parkir di luar ketentuan resmi.


“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengelola Pasar Butung, untuk mencari solusi dalam mengatasi lonjakan kendaraan ini,” ujarnya.


Selain itu, PD Parkir Makassar Raya juga tengah mengkaji opsi penambahan kantong parkir guna mengurangi kemacetan dan parkir ilegal di sekitar Pasar Butung.


“Solusi jangka panjang harus segera disiapkan agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan oleh praktik parkir liar,” ujarnya.


Sementara itu, Komisi B DPRD Makassar menegaskan bahwa penertiban juru parkir liar akan segera dilakukan untuk memastikan tarif parkir sesuai dengan aturan resmi.


“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar parkir di Pasar Butung lebih tertib dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

0 Comments