Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Liar Bawah Terowongan Ramayana


Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu, menegaskan bahwa keberadaan jukir di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dan telah melanggar rambu larangan parkir.

UJARAN.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya mengambil langkah tegas dalam mengatasi kemacetan di bawah terowongan Ramayana, Jalan Boulevard, dengan menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menertibkan para juru parkir (jukir) liar yang kerap memicu kepadatan lalu lintas.


Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu, menegaskan bahwa keberadaan jukir di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dan telah melanggar rambu larangan parkir. “Kami tegaskan bahwa jukir yang berada di sana tidak terdaftar secara resmi. Setelah diberikan penjelasan dan penataan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC), mereka bersedia mematuhi aturan,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).


Dalam upaya penertiban tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya melakukan pendataan terhadap para jukir yang beroperasi di area tersebut. Langkah pembinaan lebih lanjut akan dilakukan di kantor untuk memastikan para jukir memahami aturan parkir resmi yang berlaku di Kota Makassar.


Yulianti menyampaikan bahwa kendala di lapangan memang terjadi, namun berkat pendekatan persuasif dan tegas, masalah tersebut dapat diatasi. “Kedepannya kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk aparat kepolisian, untuk menjaga agar lokasi ini bebas dari kemacetan,” tambahnya.


Sebelumnya, kemacetan di sekitar Jalan Boulevard Makassar sempat viral di media sosial, disebabkan oleh penumpukan kendaraan, termasuk kendaraan roda empat milik pengemudi ojek online (ojol) yang parkir sembarangan di bahu jalan depan Mall Panakkukang, memperparah arus lalu lintas.


Dengan adanya penertiban ini, Perumda Parkir Makassar berharap kondisi lalu lintas di kawasan tersebut dapat kembali lancar dan nyaman, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib dalam penggunaan fasilitas umum.


0 Comments