UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya menggelar edukasi dan penertiban juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Butung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan parkir dan menekan praktik pungutan liar di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Makassar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang memarkir kendaraannya di sekitar Pasar Butungmendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu, memimpin langsung kegiatan tersebut pada Jumat (21/3/2025) siang. Hadir pula Direktur Operasional, Direktur Umum, serta beberapa pejabat dari Perumda Parkir Makassar Raya untuk memastikan edukasi berjalan optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan parkir yang aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.
Yulianti menekankan bahwa selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, para juru parkir harus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga sopan santun, serta menata kendaraan dengan rapi agar tidak menyebabkan kemacetan di kawasan Pasar Butung.
“Menjelang Idul Fitri, aktivitas masyarakat di pasar semakin meningkat, sehingga perlu ada pengelolaan parkir yang lebih baik agar arus lalu lintas tetap lancar,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan parkir di Makassar, Perumda Parkir Makassar Raya menyediakan layanan pengaduan yang bisa diakses melalui Instagram, Call Center, atau WhatsApp di nomor 081142668899.
“Jika masyarakat memiliki keluhan terkait layanan parkir, tim Tanggap Reaksi Cepat (TRC) akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya sistem pengaduan yang cepat dan responsif, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan aman saat menggunakan jasa parkir resmi di bawah naungan Perumda Parkir Makassar Raya.
“Kami berharap dengan edukasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan layanan parkir resmi agar terhindar dari pungutan liar,” ujarnya.
0 Comments