![]() |
Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penertiban dan edukasi kepada juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Butung guna meningkatkan pelayanan serta menekan praktik pungutan liar (pungli). |
UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penertiban dan edukasi kepada juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Butung guna meningkatkan pelayanan serta menekan praktik pungutan liar (pungli). Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu, turun langsung memimpin kegiatan tersebut pada Jumat (21/3/2025).
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang memarkir kendaraannya mendapatkan pelayanan maksimal dan bebas dari pungutan liar,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, tim dari Perumda Parkir Makassar Raya memberikan pengarahan kepada juru parkir di Pasar Butung agar lebih tertib, profesional, dan menghindari tarif parkir di luar ketentuan resmi.
“Juru parkir harus memastikan kendaraan tertata rapi, tidak mengganggu lalu lintas, serta memberikan pelayanan yang sopan dan profesional,” ujarnya.
Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, aktivitas masyarakat di Pasar Butung meningkat tajam. Oleh karena itu, Perumda Parkir Makassar Raya berupaya menjaga ketertiban serta kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.
“Kami meminta juru parkir untuk bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan pungutan liar yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Selain edukasi, Perumda Parkir Makassar Raya juga membuka layanan pengaduan yang bisa diakses melalui Instagram, Call Center, dan WhatsApp di nomor 081142668899.
“Jika ada keluhan terkait parkir liar atau pungutan tidak resmi, masyarakat bisa langsung melaporkannya, dan tim Tanggap Reaksi Cepat (TRC) akan segera menindaklanjutinya,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Perumda Parkir Makassar Raya berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat memanfaatkan fasilitas parkir resmi di kawasan Pasar Butung.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan edukasi secara berkala demi menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan transparan,” ujarnya.
0 Comments