Tak Tersentuh Efesiensi Anggaran! Kementerian Agama Tetap Gelar PPG untuk 95.367 Guru PAI Tahun 2025


Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Pendidikan Profesi Guru (PPG)bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah akan terus berjalan pada tahun 2025.

UJARAN.CO.ID, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Pendidikan Profesi Guru (PPG)bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah akan terus berjalan pada tahun 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, program ini krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.


“PPG adalah sarana bagi para guru untuk meningkatkan profesionalitas. Ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya.


Pada tahun ini, Kemenag akan menggelar PPG untuk 95.367 guru PAI di sekolah-sekolah. Melalui PPG, guru PAI akan mendapatkan sertifikat pendidik dan, bagi yang memenuhi syarat, akan menerima tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya. “Dengan PPG, Kemenag mendukung program Presiden untuk menyejahterakan guru,” sambungnya.


Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menyatakan bahwa sejak 2024, pihaknya telah menggelar PPG bagi guru PAI di sekolah umum dalam dua angkatan dengan total 28.677 peserta. Sebanyak 13.409 guru PAI yang lulus pada angkatan pertama telah menerima sertifikat pendidik. Sementara itu, 15.268 guru PAI akan melaksanakan Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan kedua secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.


“PPG ini sangat penting sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Hal ini sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo untuk menjadikan guru sebagai pilar utama dalam membangun bangsa. Saya berharap melalui program ini, para guru dapat terus berkembang dan mendapatkan pengakuan atas profesi mereka,” ujar Suyitno.


Guru PAI yang telah mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan setiap tahun hingga mencapai batas usia pensiun. “Hal ini menunjukkan kehadiran negara dalam memuliakan para guru,” tandasnya.


Pelaksanaan PPG bagi guru PAI ini melibatkan 48 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan pemerintah daerah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru PAI di seluruh Indonesia.


Selain peningkatan kompetensi, program PPG juga bertujuan untuk memastikan bahwa guru-guru PAI memiliki standar profesional yang mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern. “Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi,” tandas Suyitno.


Kemenag berharap, melalui program PPG ini, kualitas pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah dapat terus ditingkatkan, seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme para guru PAI.

0 Comments