![]() |
Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap masyarakat di Kecamatan Tellulimpoe. |
UJARAN.CO.ID, SINJAI – Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap masyarakat di Kecamatan Tellulimpoe.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Rahmatullah, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya betul sudah diamankan, kami sementara memeriksa yang bersangkutan apa yang menjadi motifnya,” ujarnya.
Penangkapan ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar di masyarakat. Selain itu, sejumlah warga Kecamatan Tellulimpoe mendatangi Polres Sinjai untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Polres Sinjai menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya menjaga kerukunan antarwarga dan mencegah penyebaran ujaran kebencian yang dapat merusak tatanan sosial. Polres Sinjai berkomitmen untuk menindak tegas pelaku ujaran kebencian sesuai dengan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenarannya sebelum dibagikan, guna menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dapat merugikan banyak pihak.
Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan situasi di Kecamatan Tellulimpoe dapat tetap kondusif dan terhindar dari potensi konflik yang tidak diinginkan.
Polres Sinjai akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polres Sinjai melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.
0 Comments