Keras! Rieke Diah Pitaloka Desak Transparansi Penyelesaian Skandal Jiwasraya, Dana Pensiun Harus Dikembalikan

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan keprihatinannya terhadap lambatnya penyelesaian pembayaran polis asuransi Jiwasraya yang menyangkut dana pensiunkaryawan. 
UJARAN.CO.IDJAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan keprihatinannya terhadap lambatnya penyelesaian pembayaran polis asuransi Jiwasraya yang menyangkut dana pensiunkaryawan. Ia menegaskan bahwa dana pensiun bukan milik perusahaan atau APBN, tetapi hak pekerja yang dipotong dari upah mereka.

“Ini menyakitkan bagi peserta polis Jiwasraya dan pemegang dana pensiun. Harus ada road map yang jelas untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.


Hal itu disampaikan Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Pupuk IndonesiaPT Pupuk Kalimantan TimurPT Asuransi Jiwa IFG, dan PT Jiwasraya di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (6/2/2025).


Ia mengingatkan bahwa korupsi Jiwasraya telah merugikan negara hingga Rp16,807 triliun dan menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp26,6 triliun, sementara total kewajiban mencapai lebih dari Rp38 triliun.


“Kenapa aset sitaan korupsi Jiwasraya tidak dikembalikan untuk membayar hak peserta dana pensiun? Ini harus kita perjuangkan,” ujarnya.


Rieke juga menyoroti perlunya transparansi dalam penyusunan data terkait jumlah BUMN dan perusahaan swastayang menempatkan dana pensiun karyawan di Jiwasraya.


Menurutnya, dana tersebut berasal dari pemotongan gaji pekerja, sehingga tidak boleh hilang akibat korupsi Jiwasraya.


“Kita butuh penyelesaian yang terang. Dana pensiun adalah hak pekerja, dan kita harus memastikan hak ini dipulihkan,” ujarnya.


Sebagai langkah konkret, Rieke mengusulkan pertemuan antara Komisi VI dan Komisi III DPR RI untuk membahas terobosan hukum dalam pengembalian aset sitaan ke Jiwasraya guna melunasi kewajiban kepada pemegang polis Jiwasraya dan peserta dana pensiun.


“Dengan langkah ini, kita bisa mengurangi beban negara dan menghindari tambahan PMN Jiwasraya,” pungkasnya.

0 Comments