DPR Teriak-teriak Minta Usut Tuntas Manipulasi Data Sertifikat Tanah di Pagar Laut


Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti dugaan manipulasi data sertifikat tanah di Pagar LautKabupaten BekasiJawa Barat.

UJARAN.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti dugaan manipulasi data sertifikat tanah di Pagar LautKabupaten BekasiJawa Barat. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dan menjerat mereka dengan ancaman pidana.


“Kami mendesak pemerintah bergerak cepat dan menyelesaikan dugaan manipulasi data pertanahan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.


Menurutnya, langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPNNusron Wahiddalam membongkar praktik ilegal ini sudah tepat. Manipulasi sertifikat tanah tersebut terungkap pada lahan seluas 581 hektar di Bekasi.


Dugaan ini semakin kuat setelah ditemukan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah yang seharusnya berada di daratan, namun peta lahannya dipindahkan ke area perairan laut Bekasi.

“Tindakan ini jelas merugikan masyarakat. Manipulasi data pertanahan merupakan kejahatan yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.


Data menunjukkan ada dua korporasi yang diduga menguasai sertifikat tanah di Pagar Laut, yakni PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara. Masing-masing menguasai lahan seluas 90,159 hektar dan 419,635 hektar.


Selain itu, terdapat 11 individu yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total luas 72,571 hektar di Perairan Kampung Paljaya. Diduga, SHM ini berasal dari manipulasi data tanah darat di Desa Segara Jaya yang seharusnya hanya 11 hektar.


Mafia tanah yang terbukti melakukan manipulasi data pertanahan harus ditindak secara pidana. Tidak boleh ada mafia tanah di negeri ini,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyelidiki lebih lanjut.


“Kasus ini tidak cukup hanya dengan mencabut sertifikat tanah atau mencopot pejabat yang terlibat, tetapi harus diusut secara hukum,” ujarnya.

0 Comments