DPR Apresiasi Kebijakan Perubahan PPDB ke SPMB, Kini Ada 4 Jalur Masuk Sekolah


Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut baik kebijakan baru pemerintah yang mengubah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

UJARAN.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut baik kebijakan baru pemerintah yang mengubah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Menurutnya, perubahan ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul akibat sistem zonasi dalam PPDB yang selama ini menuai banyak keluhan.


“Berkaitan dengan kebijakan baru pemerintah yang mengubah PPDB menjadi SPMB, tentu saya menyambut baik. Semoga kebijakan ini dapat melengkapi berbagai kekurangan dan mengatasi permasalahan yang muncul setiap tahun akibat sistem zonasi,” ujarnya.


Adde berharap sistem baru ini dapat lebih fleksibel dan memberikan solusi nyata dalam penerimaan siswa setiap tahun. Menurutnya, penyesuaian dalam empat jalur penerimaan—domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dapat meningkatkan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.


“Dengan penyesuaian yang ada, kami berharap empat jalur penerimaan—domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi—yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen dapat mengakomodasi kebutuhan peserta didik di seluruh wilayah, baik di perkotaan maupun daerah terpencil,” ujarnya.


Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa kebijakan baru ini harus mampu mengurangi kesenjangan pendidikan yang selama ini terjadi akibat sistem zonasi. Ia menilai bahwa jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili akan membantu menciptakan akses pendidikan yang lebih setara bagi seluruh anak di Indonesia.


“Saya melihat dengan adanya jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili, kebijakan ini bisa menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.


Selain menyoroti kebijakan SPMB, Adde juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia mengapresiasi upaya renovasi sekolah oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan berharap anggaran tersebut dapat dialihkan kembali ke Kemendikdasmen untuk meningkatkan sarana pendidikan di seluruh Indonesia.


“Terkait fasilitas pendidikan, kami berharap anggaran yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian PUPR untuk renovasi dapat kembali ke Kemendikdasmen sehingga fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk di daerah 3T, bisa lebih optimal,” ujarnya.


Dengan kebijakan SPMB dan peningkatan infrastruktur pendidikan, Adde optimistis sistem pendidikan di Indonesia akan menjadi lebih inklusi dan adil. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik, baik di daerah perkotaan maupun pelosok negeri.


“Kami berharap kebijakan ini dapat lebih mengakomodasi kebutuhan fasilitas pendidikan, baik di perkotaan maupun di daerah 3T di seluruh Indonesia,” ujarnya.


Dengan dukungan penuh dari DPR, kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan pendidikan yang selama ini dihadapi masyarakat serta meningkatkan kualitas dan akses pendidikan di Indonesia.

0 Comments