![]() |
Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan peninjauan lapangan aktivitas pergudangan di wilayah Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Selasa (5/2/2025). |
UJARAN.CO.ID, Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan peninjauan lapangan aktivitas pergudangan di wilayah Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Selasa (5/2/2025). Fokus utama kunjungan ini adalah gudang plastik milik Toko Indah yang berlokasi di Jalan Cakalang.
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, A. Pahlevi dari Fraksi Gerindra, bersama sejumlah anggota Komisi A lainnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan usaha yang beroperasi di Kota Makassar.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi A DPRD Makassar menyoroti kepatuhan gudang terhadap aturan zonasi, perizinan, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan sekitar dan kenyamanan warga. Hal ini penting agar aktivitas pergudangan di Makassar berjalan sesuai regulasi.
“Kami ingin memastikan semua aktivitas pergudangan di Makassar tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga,” ujar A. Pahlevi saat ditemui usai kunjungan.
Peninjauan ini juga akan menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah dalam penataan sektor pergudangan ke depan. DPRD berharap agar setiap pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait zonasi dan dampak lingkungan.
Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Makassar guna memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha di kota ini memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek legalitas dan ketertiban.
0 Comments