Temukan Parkir Liar Didalam Kota Makassar? Foto dan Laporkan Lewat Nomor Ini

Perumda Parkir Makassar memberikan tanggapan tegas atas aduan masyarakat terkait dugaan pungutan parkir di luar tarif resmi yang terjadi di kawasan Jalan Nusakambangan. Laporan ini menyebutkan bahwa masyarakat diminta membayar Rp 10.000, meskipun tarif yang semestinya hanya Rp 5.000.
UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar memberikan tanggapan tegas atas aduan masyarakat terkait dugaan pungutan parkir di luar tarif resmi yang terjadi di kawasan Jalan Nusakambangan. Laporan ini menyebutkan bahwa masyarakat diminta membayar Rp 10.000, meskipun tarif yang semestinya hanya Rp 5.000.

"Aduan tersebut kami terima melalui Call Center Humas Perumda Parkir Makassar, dan langsung kami tindaklanjuti dengan mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi untuk melakukan klarifikasi," ujar Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, Kamis (23/1/2025).

Hasil klarifikasi mengungkap bahwa petugas parkir yang bertugas di lokasi membantah telah melakukan pelanggaran. "Petugas tersebut dengan tegas menyatakan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan dan bersedia menerima konsekuensi hukum jika terbukti bersalah," ujarnya.

Perumda Parkir Makassar menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah pungutan liar. "Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran oleh petugas parkir kami," tegas Asrul.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa, disertai bukti pendukung seperti foto atau video. "Kami harap laporan masyarakat dilengkapi bukti dokumentasi dan dikirimkan ke nomor 081142668899 untuk memudahkan proses verifikasi," jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, laporan lanjutan dari pihak pelapor masih dinantikan untuk melengkapi investigasi. "Kami tetap membuka komunikasi dengan pelapor untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut," tambah Asrul.

Sanksi tegas menanti petugas parkir yang terbukti melanggar aturan. "Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami akan memberikan surat teguran hingga sanksi berat sesuai tingkat kesalahan," ujarnya.

Perumda Parkir Makassar juga meminta masyarakat aktif mengawasi praktik parkir di lapangan. "Kerjasama dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem parkir yang adil, transparan, dan sesuai ketentuan," katanya.

Langkah ini, lanjut Asrul, merupakan bagian dari upaya Perumda Parkir Makassar untuk terus meningkatkan kualitas layanan parkir di Kota Makassar. "Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan aman saat menggunakan layanan parkir resmi," tutupnya.

Diharapkan, pengawasan dan tindakan tegas ini dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang sekaligus meningkatkan pelayanan parkir yang sesuai standar. (***)

0 Comments