UJARAN.CO.ID, PINRANG -- Dua pria berinisial Liming (41) dan Amiruddin (52) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihajar massa setelah tertangkap basah melakukan pencurian sapi milik warga. Kedua pelaku kini telah diamankan oleh Polres Pinrang.
"Kami telah mengamankan dua pelaku pencurian sapi milik warga," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Kamis (16/1/2025).
Kejadian bermula saat korban bernama Tajang (62) membawa empat ekor sapi miliknya untuk digembalakan di Desa Ulusaddang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, pada Rabu (15/1/2025). Setelah itu, korban pulang ke rumah untuk beristirahat.
Namun, saat korban kembali ke lokasi penggembalaan, ia mendapati hanya tiga ekor sapi. Satu ekor sapi miliknya hilang. "Korban kaget saat hanya menemukan tiga ekor sapi. Satu ekor sapi hilang," jelas Iptu Andi Reza.
Menyadari sapinya hilang, korban segera memberi tahu warga sekitar. Tak lama, korban menerima informasi mengenai sebuah mobil pikap yang dicurigai mengangkut sapi miliknya.
Keluarga korban bersama warga langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan mobil pikap tersebut beserta sapi yang dicuri. Kedua pelaku kemudian diamankan oleh warga.
Tak kuasa menahan emosi, warga sempat melakukan penghakiman massa terhadap kedua pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. "Pelaku sempat dihajar massa, namun sudah diamankan di Polsek Lembang," ujar Iptu Andi Reza.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi pencurian sapi ini. Barang bukti berupa mobil pikap dan sapi curian telah diamankan untuk proses hukum.
Warga setempat berharap kasus pencurian hewan ternak ini menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan keamanan di lingkungan masyarakat guna mencegah aksi kriminalitas di wilayah Pinrang.
0 Comments