Viral Perwira Polres Terlibat Kasus Perzinaan, Kini Dipecat

Oknum perwira Polres Maros, Ipda RN, kini tengah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel setelah terungkap bahwa ia telah melakukan perzinaan dengan dua istri orang. Kasus mesum tersebut membuat Ipda RN akan diproses karena pelanggaran kode etik yang dilakukan selama lima tahun terakhir.
UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Oknum perwira Polres Maros, Ipda RN, kini tengah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel setelah terungkap bahwa ia telah melakukan perzinaan dengan dua istri orang. Kasus mesum tersebut membuat Ipda RN akan diproses karena pelanggaran kode etik yang dilakukan selama lima tahun terakhir.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ipda RN terlibat hubungan badan dengan wanita yang bukan istrinya. "Hasil pemeriksaan dua kali, berhubungan badan dengan di luar istri," jelas Zulham di Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).

Perzinaan yang dilakukan oleh Ipda RN berlangsung dalam kurun waktu lima tahun terakhir, namun baru terungkap setelah salah satu video mesumnya beredar luas di media sosial. Zulham menjelaskan bahwa video viral tersebut menunjukkan kejadian yang terjadi antara 2019 hingga 2022, namun baru baru-baru ini muncul kembali setelah ada pihak yang berencana memberitakan hal tersebut.

"Terkait video viral itu adalah kasus yang terjadi dalam rentang waktu 2019 sampai 2022. Kemudian video itu viral kembali setelah ada seseorang yang mau memberitakan di media sosial," lanjut Zulham. Video tersebut menunjukkan seorang pria yang diduga Ipda RN tengah berhubungan layaknya suami istri dengan seorang wanita di sebuah ruangan.

Setelah video tersebut viral, Ipda RN segera diperiksa oleh Propam Polda Sulsel pada Selasa (24/12). Sebagai bagian dari pemeriksaan, Ipda RN ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama lima hari untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kamimemprosesnya, kemarin kita patsus selama 5 hari untuk memudahkan pemeriksaan sambil pemberkasan," kata Zulham. Ia juga menambahkan bahwa Ipda RN diduga kuat melanggar kode etik anggota Polri dan akan segera menjalani sidang etik dalam waktu dekat.

Pihak kepolisian kini tengah menyiapkan sidang kode etik untuk Ipda RN yang terlibat dalam kasus perzinaan tersebut. Jika terbukti bersalah, Ipda RN akan dihadapkan pada sanksi yang sesuai dengan pelanggaran kode etik yang dilakukannya. Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab bagi anggota kepolisian.

Dengan berkembangnya kasus ini, masyarakat pun diingatkan bahwa perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan hukum dapat berdampak serius, baik bagi pelaku maupun citra lembaga yang diwakili.

0 Comments