“Sebagai Rektor UIN Alauddin, saya sangat marah dan malu. Kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun dihancurkan dalam sekejap,” ungkap Prof. Hamdan dengan nada tegas. Menurutnya, keterlibatan oknum kampus dalam pemalsuan uang ini adalah sebuah tindakan yang mencoreng nama baik kampus yang selama ini berupaya menjaga reputasi positif.
Kasus pembuatan uang palsu ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku yang mencoba menggunakan uang palsu untuk membayar pinjaman di Kabupaten Gowa. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa aktivitas produksi uang palsu dilakukan di dalam lingkungan kampus, tepatnya di perpustakaan UIN Alauddin.
Polisi menyita mesin cetak uang dan sejumlah uang palsu dengan nilai mencapai Rp446.700.000, terdiri dari pecahan Rp100.000. Hingga saat ini, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk kepala perpustakaan dan staf perpustakaan UIN Alauddin.
Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, menegaskan bahwa pihak kampus telah melakukan tindakan tegas dengan memecat dua oknum staf yang terlibat dalam kasus pemalsuan uang ini. “Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran semacam ini, oknum yang terlibat kami berhentikan secara tidak hormat” tegasnya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang sistem pengawasan internal di kampus. Pengamat pendidikan menilai lemahnya pengawasan kampus menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran hukum semacam ini. UIN Alauddin, dalam tanggapannya, menyatakan bahwa pihak kampus akan segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang ada.
Prof. Hamdan menambahkan bahwa meskipun kejadian ini mencoreng nama baik UIN Alauddin, pihak kampus akan terus berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pihak kepolisian guna mengungkap kasus ini sampai tuntas. “Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, masyarakat diminta untuk tidak menggeneralisasi kasus ini sebagai cerminan dari seluruh civitas akademika UIN Alauddin. Menurut Prof. Hamdan, mayoritas warga kampus adalah individu yang bekerja keras untuk menjaga dan menegakkan nilai-nilai akademik dan moral yang tinggi.
Para ahli pendidikan juga memberikan pandangan bahwa kasus uang palsu ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia. Institusi pendidikan tinggi harus memperhatikan tidak hanya aspek akademik, tetapi juga aspek moral dan etika dalam lingkungan kampus.
Kasus pemalsuan uang di UIN Alauddin ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan Indonesia. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, UIN Alauddin berjanji untuk terus memperbaiki sistem dan menjamin bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang di masa depan.
Dengan kejadian ini, banyak pihak yang berharap agar institusi pendidikan di Indonesia lebih meningkatkan perhatian terhadap masalah pengawasan dan penerapan nilai-nilai moral dan etika di lingkungan kampus. Reformasi yang dilakukan oleh UIN Alauddin diharapkan dapat menjadi contoh bagi universitas lainnya.
0 Comments