Setelah Viral Skandal Uang Palsu, Apa Kata Rektor UIN Alauddin Makassar?

Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar tegas mengambil langkah drastis dengan memberhentikan dua staf kampus yang terlibat dalam kasus pemalsuan uang. Dalam konferensi pers pada Kamis (19/12/2024), Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis
UJARAN.CO.ID, Gowa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar tegas mengambil langkah drastis dengan memberhentikan dua staf kampus yang terlibat dalam kasus pemalsuan uang. Dalam konferensi pers pada Kamis (19/12/2024), Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan bahwa pemberhentian tersebut adalah bagian dari komitmen kampus untuk menegakkan integritas dan reputasi institusi.

"Saya sebagai Rektor UIN Alauddin merasa marah dan kecewa. Dua oknum staf ini telah melakukan tindakan yang sangat memalukan, dan kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap perilaku semacam ini," ujar Prof. Hamdan dengan tegas. Menurutnya, pemalsuan uang adalah pelanggaran berat yang mencoreng nama baik kampus.

Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku yang mencoba menggunakan uang palsu untuk membayar pinjaman di Kabupaten Gowa. Investigasi lanjutan mengungkapkan bahwa produksi uang palsu dilakukan di dalam lingkungan kampus, tepatnya di perpustakaan UIN Alauddin.

Polisi menyita mesin cetak dan sejumlah uang palsu dengan total nilai Rp446.700.000 dalam pecahan Rp100.000. Sejumlah 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk kepala perpustakaan dan staf perpustakaan yang terlibat dalam jaringan distribusi uang palsu tersebut.

Pemberhentian dua staf kampus yang terlibat dalam pemalsuan uang ini menambah ketegasan sikap UIN Alauddin terhadap pelanggaran hukum yang melibatkan warganya. Prof. Hamdan menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merusak citra akademik dan moral UIN Alauddin.

"Langkah pemberhentian tidak hormat ini adalah bentuk nyata dari tindakan tegas kami terhadap pelanggaran berat. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga nama baik UIN Alauddin dan mencegah kejadian serupa di masa depan," lanjutnya.

Kasus uang palsu ini juga menimbulkan diskusi tentang sistem pengawasan di kampus. Pengamat pendidikan menilai bahwa lemahnya pengawasan internal dapat membuka peluang bagi oknum untuk melakukan pelanggaran hukum. UIN Alauddin pun berjanji untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kampus.

Dalam konferensi pers, Rektor UIN Alauddin juga meminta agar masyarakat tidak menggeneralisasi kasus ini sebagai refleksi dari seluruh civitas akademika UIN Alauddin. Menurutnya, mayoritas warga kampus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan moral yang baik.

Kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga integritas di dunia pendidikan tinggi. Kejadian seperti ini, menurut para ahli, bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Prof. Hamdan mengungkapkan bahwa pihak kampus akan segera melakukan reformasi untuk memperketat sistem pengawasan dan memastikan bahwa seluruh civitas akademika memegang teguh nilai-nilai moral dan etika. "Kami akan melakukan pembenahan secara menyeluruh dan memastikan hal seperti ini tidak terulang lagi," tutupnya.

0 Comments