Mengapa Kampus Jadi Sarang Kriminal? Studi Kasus Uang Palsu, Pelecehan, Korupsi hingga Narkoba

Kasus terbaru di UIN Alauddin Makassar, yang mengungkap pabrik uang palsu dengan nilai temuan Rp 446.700.000, menambah daftar panjang permasalahan kampus di Indonesia.
UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Lingkungan kampus yang seharusnya menjadi pusat pendidikan dan moral kerap berubah menjadi lokasi terjadinya kejahatan seperti pemalsuan uang, pelecehan seksual, korupsi hingga bunker narkoba. Kasus terbaru di UIN Alauddin Makassar, yang mengungkap pabrik uang palsu dengan nilai temuan Rp 446.700.000, menambah daftar panjang permasalahan kampus di Indonesia.

Pakar sosial berpendapat bahwa lemahnya pengawasan internal kampus menjadi salah satu faktor utama. “Kampus dianggap zona aman karena minimnya kontrol ketat seperti CCTV dan patroli keamanan profesional,” ujar Kasmirullah Amrin

Dalam kasus UIN Makassar, pelaku diduga memanfaatkan citra baik kampus untuk menyembunyikan aktivitas kriminal. Kondisi serupa terjadi di kasus internasional, seperti di sebuah universitas di Kolombia, di mana jaringan narkoba menggunakan laboratorium kampus untuk produksi. Studi membuktikan bahwa lokasi ini strategis karena akses terbatas hanya bagi komunitas akademik.

Kasus pelecehan seksual di kampus juga menjadi momok. Pada tahun 2021, Universitas di Amerika Serikat diguncang oleh laporan pelecehan berantai oleh seorang profesor. Peneliti menyebutkan bahwa relasi kuasa dalam hierarki akademik memudahkan kejahatan ini terjadi tanpa pengawasan ketat.

Di Indonesia, data Komnas Perempuan mencatat bahwa lebih dari 50% kasus pelecehan di kampus tak dilaporkan karena korban takut akan stigma sosial. Pengamat menyarankan agar kampus menerapkan kebijakan perlindungan korban dan whistleblower untuk mendorong pelaporan.

Selain itu, peran mahasiswa dalam kejahatan seringkali terkait kebutuhan ekonomi. “Tekanan biaya pendidikan yang tinggi membuat sebagian mahasiswa terjerumus dalam kejahatan ekonomi seperti pemalsuan atau peredaran narkoba,” katanya.

Di masa lampau, kampus juga pernah menjadi tempat penggalangan dana ilegal. Pada era 1980-an di Inggris, kelompok radikal mahasiswa menggunakan kampus sebagai basis propaganda politik. Penelitian mencatat bahwa kebebasan berekspresi di lingkungan akademik kadang disalahgunakan untuk kegiatan subversif.

Kejadian di UIN Makassar dan kasus lainnya memperlihatkan pentingnya pembenahan sistem keamanan kampus. Kasmirullah menegaskan, “Kampus perlu teknologi pengawasan seperti smart campus system untuk mencegah kejahatan.” ujarnya.

Meningkatkan pengawasan, menegakkan regulasi, dan mengedukasi mahasiswa menjadi langkah yang harus segera diambil. Kampus harus kembali menjadi tempat yang aman dan berintegritas, bukan sarang kejahatan terselubung.

0 Comments