Jaksa Senior dan Ahli Hukum, Profil Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK

Fitroh Rohcahyanto, lulusan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. foto/kpk 
UJARAN.CO.ID, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, lulusan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pria kelahiran Jepara, 17 Desember 1960 ini, memiliki rekam jejak panjang di dunia hukum, baik di Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun KPK.

Fitroh menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Universitas Airlangga pada tahun 2018 dengan predikat wisudawan terbaik S-3 Fakultas Hukum dan meraih IPK 3,83. Prestasi akademik tersebut mencerminkan dedikasi dan kompetensinya sebagai ahli hukum.

Karier hukum Fitroh dimulai sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI, tempat ia mengabdi selama bertahun-tahun. Rekam jejaknya sebagai pengacara negara menempatkan Fitroh dalam posisi strategis untuk menangani berbagai kasus hukum yang kompleks.

Pada tahun 2012, Fitroh bergabung dengan KPK sebagai Jaksa Fungsional. Selama lebih dari 11 tahun, ia menjabat di berbagai posisi penting, termasuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani sejumlah kasus besar. Pada tahun 2018, ia diangkat sebagai Direktur Penuntutan KPK, posisi yang diembannya hingga 2023.

Fitroh dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas dalam memberantas korupsi. Di bawah kepemimpinannya sebagai Direktur Penuntutan, berbagai kasus besar berhasil diselesaikan, memperkuat reputasi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel.

Setelah masa baktinya di KPK, Fitroh kembali ke Kejaksaan Agung pada 2023. Penugasannya di lingkungan kejaksaan menambah pengalaman strategisnya di bidang hukum, terutama dalam pengelolaan kasus-kasus berat dan kompleks.

Pada awal 2024, Fitroh menjabat sebagai Kepala Divisi Legal PT Aneka Tambang (Antam). Dalam posisi ini, ia bertanggung jawab atas berbagai aspek hukum di perusahaan, termasuk pengelolaan risiko hukum dan kepatuhan peraturan.

Penunjukan Fitroh sebagai Wakil Ketua KPK periode 2024-2029 menegaskan kredibilitasnya sebagai figur yang mumpuni. Dengan pengalaman luas di KPK dan Kejaksaan Agung, Fitroh diharapkan mampu memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebagai Wakil Ketua KPK, Fitroh menghadapi tantangan besar, termasuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi. Publik berharap kepemimpinannya mampu membawa perubahan positif dan melanjutkan tradisi pemberantasan korupsi yang efektif.

Dengan rekam jejak yang mengesankan dan dedikasi tinggi, Fitroh Rohcahyanto siap menghadapi tantangan besar sebagai Wakil Ketua KPK, membawa harapan baru dalam perang melawan korupsi di Indonesia.

0 Comments