Rapat Pembentukan AKD DPRD Makassar Berlangsung Sukses

 

Rapat persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 berlangsung di Gedung DPRD Makassar pada Rabu (18/9/2024). 

UJARAN, Makassar – Rapat persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 berlangsung di Gedung DPRD Makassar pada Rabu (18/9/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril, serta dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar sementara, Supratman, bersama Wakil Ketua sementara, Andi Suharmika.

Supratman menjelaskan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk merumuskan struktur dan fungsi AKD yang lebih efisien. 

“Rapat ini digelar untuk merumuskan struktur dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan yang efektif, guna meningkatkan kinerja dewan dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keputusan mengenai struktur dan fungsi AKD yang dihasilkan dari rapat ini akan diajukan dalam rapat paripurna dewan. Pengaturan mengenai AKD sendiri merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3, yang mengatur mekanisme pembentukan dan fungsi alat kelengkapan dewan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk pimpinan dewan, Badan Musyawarah (Bamus), komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Perda. Kehadiran seluruh pihak ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan kolaborasi di antara anggota dewan.

Dengan terbentuknya AKD yang terstruktur dan terencana, DPRD Makassar diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas-tugasnya, baik dalam bidang legislasi maupun pengawasan, demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

0 Comments