13 Mahasiswa Palopo diduga Dikriminalisasi, PB IPMIL RAYA Turun Gunung

UJARAN.MAKASSAR– Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL Raya) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati dan Polda Sulsel. Ratusan peserta aksi massa ini membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Menolak Kriminalisasi 13 Mahasiswa Palopo’.

Jenderal lapangan Muh. Alfian mengatakan aksi ini adalah bentuk solidaritas terhadap 13 Mahasiswa Palopo yang di duga dikriminalisasi oleh penyidik Polres Kota Palopo.

“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap Aktivis, terutama 13 Mahasiswa yang getol menyuarakan kasus korupsi di kota palopo, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polres Kota Palopo. Kami menduga penyidik tidak professional dalam menangani kasus ini,” kata Muh. Alfian dalam orasinya.

Ia juga mengungkapakan, bahwa dalam proses penetapan tersangka 13 Mahasiswa tersebut penyidik terkesan mengabaikan fakta-fakta yang ada. Seperti, penyidik tidak menjadikan CCTV pada Kantor Kejari Palopo sebagai alat bukti dan memastikan kelayakan konstruksi gerbang yang roboh.

“Kami mengawal kasus ini, dari rekonstruksi yang digelar oleh Polres Palopo beberapa waktu yang lalu, kami pikir itu cukup menegaskan sekaitan dengan insiden kecelakaan tunggal yang terjadi. Tapi, mengapa pihak kepolisian tetap memaksakan 13 mahasiswa ini sebagai pelaku kejahatan. Padahal, kejahatan sesungguhnya adalah mereka yang memperkaya diri dan orang lain serta merugikan keuangan Negara. Olehnya itu, kami meminta kepada Kapolda Sulsel mengevaluasi kinerja Kapolres, Kasat reskrim beserta penyidik Polres Palopo,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB Ipmil Raya, Saldi, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Palopo yang saat ini ditangani Kejari Palopo.

Lebih lanjut, Saldi menjelaskan, bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Palopo telah memberi gambaran tentang wajah penegakan hukum di Kota Palopo, yang syarat permainan mafia hukum.

“Sangat di sayangkan apabila kasus dugaan korupsi anggota DPRD Kota Palopo ini bisa lolos dari jeratan hukum. Padahal, kasus ini, statusnya telah dinaikkan ke penyidikan. Bahkan kasus ini juga dijadikan alat pemerasaan, itu diduga dilakukan oleh mantan Kasi Pidsus terhadap salah satu Pejabat di Pemkot Palopo,” bebernya.

Ia juga menekankan, bahwa aksi ini tidak berhenti disini. Kami akan terus mengawal kasus ini dan akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar jumlahnya. Intinya, kami ingin ada kepastian hukum atas kasus tersebut.

Dari pantauan media di lapangan, aksi berjalan dengan damai, setelah para demonstran berorasi di depan Kantor Polda Sulsel, setelah itu para demonstran membubarkan diri dengan tertib. (*)

0 Comments