Tolak Acara Silaturahmi Dinasti, Mayoritas Keturunan Karaeng Laikang Angkat Bicara

UJARAN.MAKASSAR – Sebuah kegiatan silaturahmi keluarga Karaeng Laikang yang menurut jadwal akan digelar pada Kamis (25/8/2022) dan dilaksanakan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pengurus persaudaraan Dinasti Laikang ditentang oleh mayoritas keluarga keturunan Karaeng Laikang.

Pasalnya, acara yang akan digelar tersebut dinilai dalam perencanaannya tanpa koordinasi dan melibatkan semua pihak terkait khususnya mayoritas anak cucu keturunan Karaeng Laikang.

Selain itu, berhembus isu diinternal keluarga besar Karaeng Laikang bahwa acara yang sedianya mengundang Gubernur Sulsel, Pangdam Sulsel, Bupati Bulukumba serta Pemangku Adat Sombayya Ri Gowa atau Raja Gowa ke-XXXVIII disinyalir merupakan sebuah kegiatan yang dipersiapkan untuk menjadi ajang pengklaiman sebagian oknum penyelenggara untuk menasbihkan diri sebagai orang yang paling berhak menjadi pengurus lembaga adat dari keturunan Karaeng Laikang.

Menanggapi hal itu, salah seorang keluarga keturunan Karaeng Laikang, Andi Kamaluddin, mengatakan bahwa rencana kegiatan tersebut telah menciderai tali silaturahmi persaudaraan keluarga karena ujuk-ujuk dilaksanakan tanpa koordinasi dan tidak melibatkan seluruh keluarga besar keturunan Karaeng Laikang.

“Mewakili keluarga besar Puang Karaeng Menralang Daeng Patappo (Karaeng Laikang terakhir) dan mayoritas keturunan Karaeng Laikang, saya dengan tegas menolak rencana kegiatan tersebut dengan alasan bahwa kegiatan yang akan mereka lakukan (oknum penyelenggara.red) tidak melakukan koordinasi dan tanpa melibatkan seluruh keluarga keturunan Karaeng Laikang yang imbasnya hanya akan menciderai tali silaturahmi yang terjaga selama ini,” ujar mantan Kabag Ops Dirnarkoba Polda Sulsel ini.

Lebih lanjut Andi Kamaluddin mengingatkan bahwa, ada pesan sakral dari leluhur kita dahulu yang lazim di sebut Bassung atau Husung dalam bahasa konjo Kajang jangan sampai terjadi khususnya kepada para oknum penyelenggara yang terkesan sangat terburu-buru ingin melaksanakan kegiatan tersebut tanpa melalui prosesi adat sesuai dengan tradisi yang telah turun temurun dilakukan oleh keluarga besar Karaeng Laikang.

Pernyataan lainnya juga disampaikan oleh Andi Mustamin, juga merupakan salah satu keluarga keturunan Karaeng Laikang yang tidak sepakat kegiatan ini dilaksanakan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum penyelenggara.

“Jika memang rasa saling menghargai dan menghormati sesama keluarga (oknum penyelenggara.red) mereka masih junjung, maka seharusnya mereka membangun komunikasi dengan kami semua. Jangan hanya sepihak dan beberapa orang saja karena kami juga masih bagian dari Karaeng Laikang,” tegas Andi Mustamin.

Kegiatan silaturahmi ini juga mendapat perhatian khusus dari beberapa kalangan pemangku adat yang menganggap bahwa acara yang akan digelar tersebut patut dicurigai sebagai ajang eksistensi oleh beberapa oknum penyelenggara untuk memaksakan diri menjadi pengurus atau bagian dari Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) dengan memanfaatkan momen dengan rencana menghadirkan Sombayya Ri Gowa (Raja Gowa ke-XXXVIII), Andi Kumala Idjo, yang mana beliau juga merupakan dewan kehormatan MAKN.

Salah satu yang memberikan tanggapan adalah pemangku adat Karaeng Kajang, Andi Irwan, menyatakan bahwa potensi konflik internal keluarga sangat mungkin terjadi apabila pihak atau oknum penyelenggara sebuah kegiatan dalam perencanaannya tidak melibatkan seluruh pihak internal keluarga besar.

“Apapun rencana kegiatan yang terkait dengan adat istiadat dan budaya yang berkaitan dengan keluarga keturunan Raja, Sultan ataupun Karaeng, wajib hukumnya bagi penyelenggara kegiatan untuk melakukan koordinasi dan melibatkan seluruh pihak terkait khususnya dari kalangan keluarga besar itu sendiri. Karena imbas dari kegiatan yang tidak melibatkan seluruh pihak terkait akan berdampak sangat luas dan potensi perpecahan internal keluarga sangat mungkin terjadi jika hal itu tidak dilakukan,” ujar Andi Irwan.

Lanjut beliau, bahwa dirinya akan memberikan saran kepada Raja Gowa untuk sebaiknya tidak menghadiri undangan dalam kegiatan tersebut sebelum komunikasi internal seluruh keluarga Karaeng Laikang tuntas.

“Dan sebagai bagian dari Dewan Kerajaan MAKN, saya akan menghadap kepada Sombayya Ri Gowa, Yang Mulia Paduka Raja Gowa Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang untuk memberikan saran agar sebaiknya tidak menghadiri acara tersebut sebelum komunikasi internal keluarga besar Karaeng Laikang terlaksana serta menghasilkan kesepakatan konkrit demi menjaga harkat dan martabat Sombayya Raja Gowa sebagai tokoh panutan serta kebanggaan kami dalam rangka pelestarian adat istiadat dan budaya khususnya di Tanah Sulawesi. Sebab telah kami amati sejauh ini, ada oknum yang memanfaatkan kedekatan dengan beliau yang orientasinya sangat tidak jelas.” pungkas Andi Irwan, yang juga merupakan cucu dari Puang Karaeng Huseng Daeng Parani (Karaeng Kajang terakhir).

Sekedar informasi bahwa, Laikang merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan yang saat ini berstatus sebagai sebuah Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Kajang. Menurut catatan beberapa sumber, bahwa sejarah terbentuknya Kerajaan Laikang sangat erat kaitannya dengan Kerajaan Gowa di masa lampau.

Disebutkan bahwa Karaeng Laikang pertama yaitu I Masugiang Daeng Manontong yang merupakan keponakan dari Sultan Hasanuddin (Raja Gowa ke-XVI) mempersunting Sugi Daeng Manai atau lebih dikenal dengan nama Tombong Ratu yang merupakan putri dari bangsawan Malakuna. Malakuna sendiri adalah nama sebuah wilayah yang kelak berubah nama menjadi Laikang sesuai dengan permohonan I Masugiang Daeng Manontong kepada Sombayya Ri Gowa / Raja Gowa kala itu ketika beliau diberikan amanah menjadi pemimpin di tanah kelahiran istrinya untuk menjadikan nama wilayah tersebut sama dengan nama tempat kelahiran beliau di wilayah Kerajaan Gowa pada masa itu. (Red)

0 Comments