Pasien Meninggal Tak Wajar Di RS Dadi, Rahman Pina: Kami Panggil Dirutnya

UJARAN.MAKASSAR – Seorang pasien dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, pada Rabu 10 Agustus 2022. Pasien meninggal hanya dua jam usai ditangani tim medis. Kematiannya diduga tak wajar karena ditemukan sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Keluarga korban pun tak terima dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. Mendengar kejadian ini, Komisi E DPRD Sulsel langsung menghubungi pihak RSKP dan berjanji akan segera melakukan pengecekan di RSKD terkait penanganan pasien.

“Segera kita cek ke Rumah Sakit Dadi. Kita juga akan panggil Dirut RSKP, termasuk tim medis yang melayani,” kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina saat dimintai keterangan, Kamis 11 Agustus 2022.

Ia pun menegaskan jika semua pihak tidak boleh berspekulasi terkait kejadian ini. Apalagi setiap rumah sakit pasti ada analisa akar masalah atau yang biasa disebut Root Cause Analysis (RCA).

“Kita tak bisa berspekuasi terlalu jauh mengenai penyebab kematian pasien sebelum ada rekam medik,” sambung Rahman Pina.

“Setiap rumah sakit pasti ada analisa akar masalah atau yang biasa disebut. Saya sudah minta ke RS Dadi. Tapi katanya besok baru diserahkan,” kata politisi Partai Golkar itu.

Kejadian ini terungkap setelah Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar dilapor ke Polrestabes Makassar. Pihak RSKD Dadi dilapor atas kematian seorang pasien yang dinilai tidak wajar.

Kasus ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP: 1311/VII/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKS tertanggal 25 Juli 2022. Dalam LP, pihak keluarga korban menyebutkan, korban masuk ke RSKD Dadi untuk check up kesehatan.

“Kami melaporkan pihak RSKD Dadi karena kematian almarhum (Erwinyanto) kami anggap tidak wajar sebab di tubuhnya banyak terdapat luka lebam dan memar,” ujar Ardyanto, selaku pihak keluarga Erwinyanto, Rabu (10/8/2022).

Kata Ardyanto, status meninggalnya Erwinyanto diumumkan hanya berselang dua jam dari waktu almarhum masuk ke rumah sakit tersebut yaitu pada pukul 08.00 Wita

“Almarhum ketika ditangani oleh dokter masih dalam keadaan sehat karena hanya kontrol rutin saja. Kenapa dua jam kemudian dinyatakan meninggal dunia, ada apa?” ujarnya.

Ia menilai RSKD Dadi lalai dalam menangani pasien. Ardyanto menduga dokter yang menangani korban bukan dokter ahli.

“Jadi yang jadi tanda tanya kami mengapa di tubuh almarhum banyak terdapat luka lebam dan memar. Kami laporkan ini agar bisa diselidiki pihak Polrestabes Makassar,” ungkapnya.

Sementara Direktur RSKD Dadi, dr Arman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak berkomentar banyak.

“Sudah ada laporan RCA dari komite medik dan komite keperawatan Pak,” ujar Arman. (AS/rls)

0 Comments