Vonis Bebas Tersangka Narkotika, PC PMII Bulukumba Kembali Turun ke Jalan

UJARAN.BULUKUMBA – PC PMII Cabang Bulukumba turun kejalan dengan membawa beberapa tuntutan yang menurutnya ada beberapa kejanggalan dari vonis bebas tersangka Narkotika, Selasa (26/07/2022).

Seperti yang sempat diberitakan oleh beberapa media online dan viral di Kabupaten Bulukumba, bahkan menyita perhatian public dengan adanya terduga pelaku Narkotika jenis Sabu dinyatakan bebas oleh PN Bulukumba.

Sempat juga viral di medsos dan mengegerkan public terkait adanya oknum polisi Polres Bulukumba melakukan pemerasan terhadap tersangka,sesuai diberitakan oleh Tribun Timur dengan judul “Terbongkar Oknum Polisi Minta Uang 125 juta pada tersangka Narkotika”.

PC PMII Cabang Bulukumba turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa, karena menurutnya adanya kejanggalan terhadap putusan bebas oknum tersangka narkotika dan mempertanyakan kinerja Polres Bulukumba dalam hal ini penyidik dan juga mempertanyakan kinerja jaksa penuntut umum(JPU) Kejaksaan Negeri Bulukumba.

“Kenapa bisa bebas dari tuntutan JPU sementara ada pelapornya,yang sesuai beredar dimedia bahwa pelapornya adalah istri oknum tersangka narkotika yang divonis bebas,” kata Wahyudi, ketua cabang PMII Kabupaten Bulukumba.

Menurut ketua PC PMII Cabang Bulukumba dalam dipernyataan sikapnya ada barang bukti Sabu didapat disalah satu tersangka yang divonis bebas.

“Sehingga kami menganggap hal ini lucu jika divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri(PN) Bulukumba,” sambungnya. (Red)

0 Comments