HMI Cabang Makassar Siap Kawal Dana Pensiunan Pegawai PDAM

UJARAN.MAKASSAR – Para Pensiunan pegawai PDAM Makassar melakukan kunjungan ke Sekretariat HMI Cabang Makassar di Jalan Botolempangan, Kota Makassar, pada Jumat (29/07/2022).

Salah satu pensiunan PDAM bernama Winarti mengatakan bahwa dirinya datang ke sekretariat HMI bersama dengan beberapa pensiunan pegawai PDAM yang lainnya bertemu dengan Ketua HMI Cabang Makassar Arsyi Jailolo.

“Saya dan beberapa teman pensiunan PDAM ke HMI bertemu dengan ketua HMI Cabang Makassar Arsy Jailolo dan pengurusnya,” ujar Winarti.

Pihaknya bermaksud ke HMI untuk meminta dukungan agar bisa membantu para pensiunan PDAM untuk mendapatkan hak tunjangan hari tua dan tunjangan kesejahteraan.

“Yang sudah hampir 4 tahun lamanya tidak terbayarkan,” bebernya.

“Kami diterima dengan tangan terbuka dan HMI siap membantu memperjuangkan hak-hak para pensiunan PDAM,” tambah Winarti.

Sebagaimana diketahui ada sekitar 80 orang mantan pegawai PDAM Makassar yang belum mendapatkan tunjangannya yang mencapai miliaran rupiah.

Ditanggapi oleh Arsyi Jailolo bahwa pihaknya menerima dan siap mengawal apa yang menjadi keluhan para pensiunan pegawai PDAM Makassar.

Menurutnya, menjadi fungsi kontrol dan juga mengawal aspirasi rakyat menjadi tanggung jawab kelompok mahasiswa khususnya HMI.

“Ini persoalan keluhan ketidakadilan, di mana hak mereka sebagai pensiunan BUMD Kota Makassar PDAM, belum menerima pesangon pasca pemutusan hubungan kerja, sehingga dinilai Pemkot sebagai perwakilan negara tidak melakukan asas keadilan, dan ini menyangkut permasalahan sosial,” ujarnya.

Sehingga, Arsyi meminta para pensiunan tersebut memasukkan surat secara kelembagaan ke HMI dan menyertai kronologi serta juga fakta-fakta yang ada.

Dikonfirmasi kepada Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar, dirinya mempersilahkan HMI mengawal persoalan tersebut.

“Silahkan saja,” kata Beni via pesan singkat. Jumat (29/7).

Sebelumnya, Pihak PDAM Makassar juga resmi mendaftarkan gugatan dan laporan terhadap perusahaan asuransi tersebut ke SPKT Polrestabes Makassar, pada April 2022 lalu.

Laporan ini sudah terdaftar dengan No.LP/653/IV/2022/SPKT/Polrestabes Mks/Polda Sulsel, yang diterima dan ditandatangani oleh Aipda Jamaluddin.

Dalam laporannya menyebutkan terdapat unsur penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh Asuransi AJB Bumiputera 1912. Setidaknya ada Rp11 miliar dana milik pensiunan yang belum dibayarkan.

0 Comments