Pasien di RS Grestelina Makassar Diduga Tiga Hari Tak Mendapat Perawatan, Aktivis ProDEM Angkat Bicara!

Korban, Sari Alan didampingi keluarganya saat berada di RS Grestelina Kota Makassar

UJARAN.MAKASSAR – Salah seorang pasien yang sempat dirawat di Rumah Sakit Grestelina Kota Makassar, Sari Alan diduga tidak mendapatkan pelayanan yang baik oleh petugas rumah sakit.

Dari informasi yang dihimpun media, Sari Alan mengalami kecelakaan di Jalan Pengayoman, Kota Makassar beberapa waktu yang lalu. Kemudian ia dibawa ke RS Grestelina guna mendapatkan perawatan medis.

Namun, dari keterangan orang tua korban, Suriani mengatakan bahwa anaknya sudah tiga hari tidak mendapatkan perawatan di RS Grestelina.

“Alasannya harus di swab dulu dan ditunggu hasil swabnya padahal parah sekali lukanya anakku, luka terbuka di lengan atasnya. Kasihanka liat anakku kodong karena tiga harimi di RS tapi tidak ada tindakan lanjutan medis,” kata Suriani saat diwawancarai media, Jumat (6/8/2021).

Padahal, lanjut Suriani, tangan anaknya mulai membengkak lantaran luka terbuka (robek) akibat kecelakaan tunggal beberapa waktu yang lalu.

“Makanya sempat saya bilang kalau begini terus mending kubawa mi pulang daripada tinggal begitu dalam kondisi kesakitan juga,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Sulsel, Ibrahim Mappasomba mengecam sikap yang ditunjukkan oleh pihak rumah sakit.

“Ini soal kemanusiaan, kalau infeksi lukanya korban bagaimana? Siapa yang mau tanggung jawab? Pihak RS Grestelina tak mementingkan kemanusiaan, ia ego mementingkan syarat administratif dan mengesampingkan nilai kemanusiaan,” kata Ibrahim.

Selain itu Ibe sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan merespon hal tersebut dan menyikapi secara tegas tindakan yang dipertontonkan oleh pihak RS Grestelina Kota Makassar.

Sekedar informasi, korban telah dipindahkan  dari RS Grestelina Kota Makassar dan telah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kota Makassar.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari pihak RS Grestelina Kota Makassar (Red/Pensa)

0 Comments