UJARAN.MAKASSAR – Independen Law Student (ILS) menggelar kegiatan Sekolah Advokasi (Seks). Kegiatan ini bertempat di Asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) Jalan Talasapang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak tanggal 2 April 2021 hingga 4 April 2021 ini mengangkat tema “Rekonstruksi Paradigma dan Semangat Juang Mahasiswa Menuju Gerakan Sosial yang Progresif”.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Umum ILS, Aenul Ikhsan. Adapun kegiatan ini dihadiri oleh 45 peserta dari kalangan mahasiswa di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Ketua Panitia, Akbar Syahrul mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan realisasi dari program kerja yang ditetapkan kepengurusan periode 2020-2021.
“Terimakasih kepada peserta yang sempat meluangkan waktunya untuk ikut serta dalam kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program kerja kepengurusan dibawah kepemimpinan kakanda Aenul Ikhsan,” katanya.
Ketua Umum Independen Law Student, Aenul Ikhsan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sekolah advokasi tersebut berangkat dari kondisi mahasiswa di tengah Pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini berangkat dari keresahan kami melihat kondisi mahasiswa di perguruan tinggi saat diguncang Pandemi Covid-19 bahwa jiwa-jiwa moral dalam diri mahasiswa harus tetap terjaga eksistensinya,” ucap Iksan sapaan akrabnya.
Bahwa kegiatan ini, lanjut Iksan, memberi pemahaman kepada mahasiswa bahwa cara-cara mahasiswa mengadvokasi bukan hanya tentang demonstrasi.
“Kami dari ILS berusaha membuka perubahan dan memantik nalar kritis dan diharapkan setelah kegiatan ini alumni peserta sekolah advokasi dapat mengaktualisasikan apa yang telah didapatkan dalam forum,” tandasnya. (red/pensa)
0 Comments