![]() |
| Andi Mapatola, S.Pd., M.Pd (Baju Hitam) |
Oleh: Andi Mapatola, S.Pd., M.Pd (Pemerhati Demokrasi Indonesia)
Setiap lima tahun, Indonesia membanggakan diri sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Lebih dari 200 juta warga menggunakan hak pilihnya, ratusan ribu TPS dibangun, jutaan petugas bekerja tanpa henti, dan proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka di hadapan masyarakat. Dari sisi skala, dunia mengakui bahwa Indonesia berhasil mengelola salah satu operasi demokrasi terbesar di planet ini.
Namun justru karena skalanya begitu besar, Indonesia membutuhkan sesuatu yang lebih penting daripada sekadar kerja keras, desain sistem yang cerdas.
Selama ini perdebatan publik terlalu sering berhenti pada siapa yang menang, siapa yang kalah, atau apakah ada kecurangan. Padahal pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah sistem yang kita gunakan sudah menjadi sistem terbaik bagi negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dan ratusan juta pemilih? Jawaban saya: belum.
Masalah terbesar pemilu Indonesia bukan terletak pada integritas penyelenggara, melainkan pada kompleksitas sistemnya. Dalam satu hari, seorang pemilih harus menentukan pilihan untuk Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Tidak banyak demokrasi besar di dunia yang membebankan lima surat suara sekaligus kepada pemilih dan petugas. Konsekuensinya adalah antrean panjang, meningkatnya potensi kesalahan administrasi, dan beban kerja luar biasa bagi KPPS.
Sementara itu, negara-negara yang sering dijadikan rujukan justru memilih jalan berbeda. Australia meningkatkan partisipasi melalui kewajiban memilih dan pendidikan pemilih yang kuat. Selandia Baru menyederhanakan desain pemilu dengan sistem Mixed Member Proportional sehingga representasi politik tetap terjaga tanpa membuat proses menjadi rumit. Estonia memang terkenal dengan internet voting, tetapi keberhasilannya dibangun di atas fondasi identitas digital, keamanan siber, dan kepercayaan publik yang matang, bukan sekadar aplikasi.
Karena itu, Indonesia tidak perlu tergesa-gesa mengejar e-voting hanya demi terlihat modern. Demokrasi yang baik bukanlah demokrasi yang paling digital, melainkan demokrasi yang paling dipercaya rakyat.
Reformasi yang lebih mendesak adalah menyederhanakan desain pemilu, memperkuat audit, meningkatkan transparansi pendanaan politik, memperluas pendidikan pemilih, serta menata ulang tahapan pemilu agar lebih manusiawi bagi penyelenggara.
Keberhasilan pemilu tidak diukur dari seberapa cepat hasil diumumkan, tetapi dari seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap prosesnya. Ketika rakyat percaya pada sistem, hasil pemilu akan lebih mudah diterima, siapa pun pemenangnya.
Indonesia telah membuktikan mampu menyelenggarakan pemilu terbesar. Tantangan berikutnya bukan lagi membuktikan bahwa kita hanya sekadar mampu, tetapi membuktikan bahwa kita lebih dari itu kita mampu menyelenggarakan pemilu yang lebih sederhana, lebih efisien, lebih berintegritas, dan lebih berorientasi pada pelayanan publik. Itulah ukuran kematangan demokrasi yang sesungguhnya.

0 Comments