Jakarta, ujaran.co.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/7/2026).
Laporan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, yang meminta KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelaah dan menelusuri asal-usul pertambahan harta kekayaan kedua pejabat negara tersebut.
“Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu,” ujar Hotmartua usai menyampaikan laporan di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Hotmartua, berdasarkan analisis GHARIS terhadap data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), peningkatan paling besar terjadi pada harta kekayaan Edhie Baskoro Yudhoyono.
“Angka-angka ini muncul, khususnya Edhie Baskoro, mendapatkan penambahan kekayaan sekitar 700 persen dibanding sebelumnya,” katanya.
GHARIS menilai KPK tidak hanya perlu menerima laporan LHKPN sebagai dokumen administratif, tetapi juga menelusuri sumber pertambahan harta yang dilaporkan.
“Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Apakah benar hasil sendiri atau hasil pencucian uang,” ujar Hotmartua.
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan GHARIS, kekayaan AHY pada pelaporan tahun 2025 tercatat sebesar Rp118,65 miliar, meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan pelaporan tahun 2016 yang sebesar Rp20,4 miliar.
Sementara itu, harta kekayaan Ibas pada LHKPN tahun 2025 tercatat mencapai Rp354,72 miliar atau meningkat sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan pelaporan tahun 2021 sebesar Rp42,57 miliar.
GHARIS menyatakan, data tersebut menjadi dasar bagi organisasinya untuk meminta KPK bersama PPATK melakukan audit dan penelusuran terhadap asal-usul pertambahan harta kedua pejabat tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono maupun KPK terkait laporan yang disampaikan DPP GHARIS tersebut.

0 Comments