Pigai Keluhkan Minim Apresiasi Meski Kementerian HAM Dinilai Berprestasi

Hal tersebut disampaikan Pigai saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

UJARAN.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengungkapkan kekecewaannya karena Kementerian HAM yang dipimpinnya dinilai belum mendapatkan apresiasi yang layak meskipun telah mencatat sejumlah capaian kinerja.

Hal tersebut disampaikan Pigai saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

"Kami sudah berprestasi tapi bapak-ibu tidak pernah kasih apresiasi," kata Pigai dalam rapat tersebut.

Pernyataan itu muncul sebagai respons atas kritik Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, terkait usulan anggaran Kementerian HAM untuk tahun 2027. Willy menilai usulan anggaran yang diajukan masih lebih banyak berorientasi pada kebutuhan internal kementerian dan belum menunjukkan arah program yang jelas bagi masyarakat.

Meski demikian, Willy menegaskan bahwa Komisi XIII DPR pada prinsipnya mendukung berbagai program yang dijalankan Kementerian HAM. Menurutnya, banyak anggota komisi yang memiliki perhatian besar terhadap isu-isu hak asasi manusia.

"Jangan pelayanan ke dalam dulu, tunjukkan ketika ini diurus aktivis ini benar. Begitu, kita dukung semua," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri HAM Mugiyanto memaparkan kebutuhan anggaran kementeriannya untuk tahun 2027 sebesar Rp3,9 triliun. Namun, dari jumlah yang diajukan itu, Kementerian Keuangan baru menetapkan pagu indikatif sebesar Rp728 miliar.

Menurut Mugiyanto, alokasi anggaran yang tersedia saat ini masih jauh dari kebutuhan untuk menjalankan berbagai program dan tugas Kementerian HAM secara optimal.

"Jadi kami berharap supaya Komisi XIII memberikan dukungan kepada kita supaya kebutuhan kami bisa dipenuhi," tandas Mugiyanto.

Perdebatan mengenai kebutuhan anggaran tersebut menjadi salah satu sorotan dalam rapat kerja, mengingat Kementerian HAM merupakan kementerian baru yang dibentuk untuk memperkuat perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.

0 Comments