![]() |
| Ketua Umum Fraksi Muda Indonesia, Nurhidayatullah B. Cottong mendesak aparat penegak hukum untuk memperluas penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) hingga ke daerah |
Jakarta, ujaran.co.id – Ketua Umum Fraksi Muda Indonesia, Nurhidayatullah B. Cottong mendesak aparat penegak hukum untuk memperluas penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) hingga ke daerah, menyusul penetapan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Cottong, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada level pusat, tetapi juga perlu menyasar pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah yang diduga memiliki berbagai persoalan tata kelola.
“Penanganan kasus ini memang harus dari hulu ke hilir, tidak bisa hanya sebatas di pusat. Jadi kasusnya harus ditelusuri hingga ke daerah karena banyaknya SPPG yang bermasalah di bawah,” kata Cottong di Makassar, Selasa (9/6/2026).
Ia menyoroti dugaan praktik penguasaan sejumlah kuota yayasan pengelola SPPG oleh pihak tertentu. Menurutnya, terdapat indikasi adanya yayasan yang memperoleh banyak titik kuota SPPG, namun pengelolaannya kemudian diserahkan kepada pihak lain dengan kesepakatan tertentu.
Cottong menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan membuka ruang penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Karena itu, ia meminta agar lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan audit menyeluruh terhadap yayasan mitra dan pengelola dapur MBG di berbagai daerah.
Selain audit, ia juga mendorong transparansi data mengenai yayasan penerima kuota SPPG agar dapat diketahui publik sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
“Publik selaku pembayar pajak berhak mengetahui siapa pengelola program ini. Transparansi menjadi bagian penting untuk memastikan tata kelola program berjalan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cottong menilai evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG perlu dilakukan mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program tersebut. Menurutnya, tujuan utama program harus tetap berorientasi pada peningkatan gizi anak Indonesia dan pemerataan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha lokal serta UMKM.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian kepemimpinan di BGN setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan lembaga tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Dalam keterangannya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penunjukan yayasan pengelola SPPG.
Menurut Syarief, sejumlah yayasan diduga tetap ditetapkan sebagai mitra meskipun tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Penyidik juga mendalami dugaan adanya afiliasi antara yayasan tertentu dengan pihak internal BGN yang memengaruhi proses verifikasi dan penetapan mitra.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

0 Comments