Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dipanggil Polisi Terkait Kasus Investasi Rp2,4 Triliun

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong senilai Rp2,4 triliun menyeret nama pasangan selebriti Dude Harlino dan Alyssa Soebandono.

UJARAN.CO.ID – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong senilai Rp2,4 triliun menyeret nama pasangan selebriti Dude Harlino dan Alyssa Soebandono.

Keduanya dipanggil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat perusahaan fintech PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut didasarkan pada hasil penyidikan yang menunjukkan keterlibatan keduanya dalam aktivitas promosi perusahaan.

“Saudara Dude Harlino dan Saudari Alyssa Soebandono, berdasarkan fakta hasil penyidikan, diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador,” ujarnya.

Menurutnya, peran sebagai brand ambassador menjadi dasar bagi penyidik untuk meminta keterangan guna mendalami alur promosi dan potensi pengaruhnya terhadap masyarakat.

Meski demikian, Ade Safri menegaskan bahwa keduanya diperiksa murni dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik karena nilai kerugian yang fantastis, mencapai Rp2,4 triliun, serta melibatkan investasi berbasis syariah yang sebelumnya menarik minat banyak masyarakat.

Penyidik saat ini masih terus mendalami pihak-pihak yang terlibat, termasuk peran promosi yang diduga ikut mempengaruhi keputusan para korban dalam menanamkan dana mereka.

0 Comments