![]() |
| Desa Buntubuda Wakili Kabupaten Mamasa pada Penilaian Desa Antikorupsi |
Penilaian ini menetapkan Desa Buntubuda sebagai desa percontohan antikorupsi. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat Yakub Solon, jajaran tim penilai dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, serta Kepala Desa Buntubuda Armas bersama perangkat desa.
Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat, Yakub Solon, menyampaikan bahwa Desa Buntubuda dinilai memiliki komitmen kuat dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, sehingga layak ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi.
“Kita patut berbangga karena Desa Buntubuda telah terpilih mewakili Kabupaten Mamasa. Nama desa ini bahkan sudah masuk nominasi di tingkat nasional sebagai Desa Antikorupsi,” ujar Yakub.
Ia menambahkan, dengan penetapan tersebut, Desa Buntubuda akan memperoleh pendampingan serta bantuan khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam pengelolaan desa, seiring statusnya sebagai desa percontohan antikorupsi tahun 2025.
Yakub juga berharap capaian Desa Buntubuda dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Mamasa.
“Kami berharap desa-desa lain terus berbenah, baik dalam pengelolaan keuangan, pemanfaatan sumber daya alam, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia,” katanya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman menilai penunjukan Desa Buntubuda sebagai desa percontohan antikorupsi merupakan sebuah kehormatan bagi Kabupaten Mamasa.
“Semoga proses penilaian ini berjalan dengan baik dan Desa Buntubuda dapat memperoleh nilai maksimal, sehingga menjadi prioritas dalam penilaian lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap Desa Buntubuda mampu melewati seluruh tahapan penilaian dan membawa nama baik Kabupaten Mamasa sebagai peserta Desa Antikorupsi tingkat nasional. (Red)

0 Comments