![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa, S.Sos, menghadiri kegiatan Goes To Campus yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar. |
UJARAN.CO.ID, GOWA – Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa, S.Sos, menghadiri kegiatan Goes To Campus yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar. Acara ini berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Alauddin, dengan mengusung tema “Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset”.
Dalam kesempatan tersebut, Ramli Siddik tidak hanya hadir sebagai undangan kehormatan, tetapi juga tampil sebagai narasumber dalam Dialog Kebangsaan. Kehadirannya disambut hangat oleh jajaran pengurus DEMA, civitas akademika, serta mahasiswa yang antusias mengikuti diskusi.
Ramli menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan instrumen hukum penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana lainnya yang merugikan negara.
“Dialog seperti ini diharapkan bisa sangat bermanfaat memberikan informasi terkini, sehingga misalnya hasil tindak pidana yang disembunyikan dalam bentuk aset dapat dirampas untuk kepentingan negara dan masyarakat,” jelasnya di hadapan peserta dialog.
Ia juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa UIN Alauddin yang menghadirkan tema krusial tersebut ke ruang akademik. Menurutnya, kampus merupakan tempat yang tepat untuk mengkaji isu-isu kebangsaan agar mahasiswa dapat berperan aktif dalam membangun kesadaran hukum dan demokrasi.
Acara ini turut dihadiri oleh dosen, aktivis mahasiswa, serta perwakilan organisasi kepemudaan yang memberikan dinamika diskusi semakin hidup. Dialog berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana mahasiswa menyampaikan pandangannya terkait pro dan kontra implementasi RUU Perampasan Aset.

0 Comments