DPRD Mamasa Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (14/7/2025).

UJARAN.CO.IDDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (14/7/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Mamasa dan dipimpin oleh Ketua DPRD Agum Syaputra. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Mamasa Welem Sambolangi, para wakil ketua DPRD, anggota dewan, serta jajaran kepala OPD.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Pemkab Mamasa memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang tertuang dalam LHP BPK Nomor: 14.A/LHP/XIX.MAM/06/2025 tertanggal 13 Juni 2025.

BPK menemukan beberapa kelemahan yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan daerah. Temuan tersebut meliputi perubahan penjabaran APBD yang tidak sesuai mekanisme, kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) senilai lebih dari Rp3,6 miliar, serta kekurangan pembayaran kepada guru hampir Rp1 miliar.

Selain itu, BPK mencatat adanya pengeluaran belanja tidak sah dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai hampir Rp1 miliar. Temuan ini menjadi sorotan dalam rapat paripurna.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Welem Sambolangi menegaskan bahwa Pemkab Mamasa segera mengambil langkah perbaikan. "Seluruh OPD telah kami kumpulkan, surat instruksi sudah dikirim untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK secara menyeluruh," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK diberikan tenggat waktu 60 hari sejak diterbitkannya LHP. Pemerintah daerah akan mengawasi ketat proses penyelesaian temuan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam rapat, Bupati Welem juga memaparkan kondisi keuangan daerah per 31 Desember 2024. Total utang daerah mencapai Rp230,9 miliar, terdiri dari utang jangka pendek Rp158,6 miliar dan utang jangka panjang Rp72,3 miliar. Sedangkan ekuitas atau kekayaan bersih daerah tercatat sebesar Rp1,43 triliun.

BPK memberikan instruksi khusus kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik kelebihan pembayaran TPG dan TKG serta menyetorkannya ke kas daerah, sekaligus menyalurkan kekurangan pembayaran kepada guru. Dinas PUPR dan BPKD juga diminta mempertanggungjawabkan belanja tidak sah dan mengembalikan kelebihan BTT ke kas daerah.

Bupati meminta DPRD turut aktif mengawal seluruh proses perbaikan tata kelola keuangan. "Kami berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh agar tata kelola keuangan Mamasa lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.

Dengan langkah perbaikan yang ditempuh, Pemkab Mamasa menargetkan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan BPK di masa mendatang. "Kami optimis dengan kerja sama semua pihak, target WTP bisa tercapai," pungkas Bupati Welem Sambolangi.

0 Comments