UJARAN.CO.ID, Jakarta — Korlantas Polri resmi memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik secara nasional. Inovasi ini diharapkan mempermudah proses administrasi kendaraan serta meningkatkan keamanan dan efisiensi pelayanan.
Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menyampaikan bahwa implementasi BPKB elektronik saat ini sudah dimulai di tingkat Polda dan akan segera menyusul di Polres seluruh Indonesia. “Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul,” ujar Sumardji, Jumat (30/5/2025).
BPKB elektronik hadir dalam bentuk yang jauh lebih ringkas dibanding versi sebelumnya. Dengan ukuran menyerupai paspor dan dilengkapi chip, dokumen kendaraan ini menjadi lebih praktis dan tahan lama. Chip tersebut dapat dibaca menggunakan perangkat NFC dan memuat data lengkap kendaraan.
Melalui akun media sosial Instagram @kawantoyota, warganet diperlihatkan tampilan fisik BPKB elektronik terbaru. Desainnya ringkas dan modern, menyesuaikan kebutuhan masyarakat digital. Aplikasi “eBPKB Mobile” juga telah tersedia untuk memindai data kendaraan dengan mudah melalui smartphone.
“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar, nanti kecil seperti paspor. Di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang, cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” jelas Sumardji.
BPKB elektronik memuat identitas pemilik dan histori lengkap kendaraan, termasuk data teknis serta riwayat perpindahan kepemilikan. Proses duplikasi jika hilang pun kini lebih cepat dibandingkan sistem lama yang memakan waktu hingga berbulan-bulan.
Teknologi e-BPKB ini juga mendukung transparansi dan akurasi data di sektor otomotif, sehingga transaksi jual beli kendaraan, mutasi, hingga pembiayaan menjadi lebih aman dan terpercaya. Dokumen ini terhubung langsung dengan sistem pusat data Korlantas Polri.
Dengan kehadiran BPKB elektronik, pemerintah melalui Polri berharap dapat memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat serta memperkuat digitalisasi dalam sistem registrasi kendaraan bermotor di Indonesia.
0 Comments