KPK Soroti Tiga Juta Penerima Pupuk Subsidi Tak Terverifikasi, Minta Evaluasi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran, mengingat masih ada sekitar tiga juta penerima yang tidak bisa diverifikasi. Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam pertemuan dengan jajaran PT Pupuk Indonesia (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).

UJARAN.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran, mengingat masih ada sekitar tiga juta penerima yang tidak bisa diverifikasi. Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam pertemuan dengan jajaran PT Pupuk Indonesia (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).


“Saya pernah mendengar untuk tiga juta penerima pupuk subsidi ini, orangnya sudah tidak bisa diverifikasi. Mungkin sudah tidak jadi petani lagi atau sudah meninggal. Ini mohon diperhatikan agar tidak lagi ada persoalan seperti itu,” ujarnya.


Setyo juga menekankan pentingnya distribusi pupuk yang efisien serta kualitas pupuk yang terjaga, mengingat peran krusial pupuk dalam program swasembada pangan nasional.


“Mudah-mudahan keterlibatan PT Pupuk Indonesia bisa mendukung program swasembada pangan,”tambahnya.


Sebagai bagian dari upaya transparansi, KPK meminta akses penuh ke Command Center PT Pupuk Indonesia, yang saat ini telah menerapkan sistem digitalisasi.


“Kunjungan ke Command Center akan kami lakukan, tapi kami minta diberikan akses juga oleh Kedeputian Pencegahan. Tujuannya agar KPK bisa melihat proses alur penyaluran, kuantitas hingga kualitas,” jelasnya.


Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyambut baik permintaan tersebut dan menyatakan kesiapan perusahaan untuk membuka akses kepada KPK.


“Kami sangat mengharapkan KPK berkunjung untuk melihat sistem kami, kira-kira luputnya di mana sehingga bisa kami tutup jangan sampai ada hal-hal yang kurang baik,” ujarnya.


Namun, Rahmad menegaskan bahwa akses tersebut perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Pertanian (Kementan), mengingat data penyaluran pupuk berada di bawah kewenangan Kementan.


“Kami dengan senang hati membuka akses untuk KPK hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut dengan Kementan karena IT kami yang mengembangkan, tapi datanya itu milik Kementan,” jelasnya.


Rahmad juga membenarkan bahwa saat ini masih ada sekitar tiga juta petani yang belum menebus pupuk subsidi. Namun, ia menegaskan bahwa perbaikan data kini bisa dilakukan kapan saja untuk mengatasi permasalahan tersebut.


Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyoroti keluhan petani terkait keterlambatan distribusi pupuk subsidi, yang kerap menghambat masa tanam.


“Saya minta ketersediaan pupuk untuk petani jangan sampai terlambat dan mencari upaya agar penyalurannya tidak mengular,” katanya.


Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan bahwa PT Pupuk Indonesia tetap berada dalam lingkup Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama dalam pengelolaan dividen perusahaan.


“Bukan dalam konteks aset perusahaan, tapi pada konteks dividen yang menjadi bagian dari kekayaan negara. Ketika dividen ini disalahgunakan, tidak sesuai dengan yang seharusnya, itu bisa masuk dalam ranah korupsi,” ujarnya.


Rahmad juga menjelaskan bahwa keterlambatan distribusi pupuk sering kali disebabkan oleh lambatnya penerbitan surat keputusan (SK) oleh pemerintah daerah.


“Tahun 2024, para bupati secara keseluruhan baru selesai mengeluarkan SK pada bulan Juni. Sehingga sudah melewati satu musim tanam. Jika kami tetap salurkan, kami akan berurusan dengan penegak hukum. Ini dilematis bagi kami,” paparnya.


Untuk mengatasi permasalahan ini, PT Pupuk Indonesia akan mengoptimalkan sistem digitalisasi, sehingga mulai 1 Januari 2025, petani dapat menebus pupuk lebih cepat dengan mekanisme yang lebih transparan.


“Kami sudah menerapkan sistem digital untuk mengelola supply chain. Sekarang mulai dari pabrik sampai ke kios sudah bisa dilihat secara transparan,” jelasnya.


Sistem ini juga didukung oleh aplikasi Ipubers, yang mulai diterapkan pada Februari 2025, guna memastikan penyaluran pupuk semakin efisien dan tepat sasaran.


Menutup pertemuan, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kerja sama KPK dan PT Pupuk Indonesia akan berfokus pada koordinasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas distribusi pupuk subsidi.


“Bentuk kerja samanya tidak pendampingan, tapi koordinasi. Nanti ada dua tempat yang bisa dilakukan, pertama melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring terkait sistem, dan kedua terkait wilayah atau lokasi bisa dengan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, seperti keterlambatan SK bupati, gubernur, dan lainnya,”pungkasnya.


Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran KPK, termasuk Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung WidjanarkoDeputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana. Dari PT Pupuk Indonesia, hadir Wakil Direktur Utama Gusrizal serta jajaran direksi lainnya.

0 Comments