PLN UID Sulselrabar Raih 16 Penghargaan K3 dari Pemprov Sulsel


PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (PLN UID Sulselrabar) meraih 16 penghargaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diberikan dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (18/2).

UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (PLN UID Sulselrabar) meraih 16 penghargaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diberikan dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (18/2).


Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen PLN dalam menerapkan standar K3secara konsisten di seluruh unit operasionalnya. Beberapa unit yang juga menerima penghargaan antara lain PLN UP3 Bulukumba, PLN UP3 Makassar Selatan, PLN UP3 Makassar Utara, PLN UP3 Pinrang, dan PLN UP2D Makassar.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, menyampaikan apresiasi atas pencapaian PLN UID Sulselrabar dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


“Peringatan Bulan K3 Nasional merupakan momentum penting untuk terus mendorong implementasi K3 di berbagai sektor industri. Kami sangat mengapresiasi langkah PLN dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif terkait K3, yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran dan kepatuhan pekerja akan pentingnya K3 dalam bekerja,” ujarnya.


Sementara itu, PLH General Manager PLN UID SulselrabarSenior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum, Ambo Tuwo, menegaskan bahwa PLN terus berkomitmen menerapkan standar K3 tertinggi di setiap lini bisnisnya.


“Kami optimis dengan adanya penghargaan ini, kesadaran akan pentingnya K3 dapat semakin meningkat, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. PLN berkomitmen untuk terus menerapkan standar K3 yang tinggi demi mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pegawai dan masyarakat sekitar,” ujarnya.


Lebih lanjut, Ambo Tuwo menekankan bahwa penerapan budaya K3 harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan lima langkah utama.


“Pertama, petugas harus memiliki sertifikasi yang menandakan kompetensi dalam bekerja. Kedua, wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau instruksi kerja. Ketiga, seluruh peralatan kerja harus dalam kondisi standar dan berfungsi dengan baik. Keempat, pekerja harus selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Dan kelima, saling mengingatkan satu sama lain demi keselamatan bersama,” ujarnya.


Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa PLN UID Sulselrabar telah berhasil membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang kuat, serta terus berinovasi dalam meningkatkan keselamatan kerja di sektor kelistrikan.


“Dengan adanya penghargaan ini, kami semakin terdorong untuk terus meningkatkan standar K3 di seluruh unit kerja PLN UID Sulselrabar,” ujarnya.


Ke depan, PLN UID Sulselrabar akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memperkuat implementasi K3, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif bagi seluruh pekerja.


“Kami berharap budaya K3 tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi kesadaran bersama bagi seluruh pekerja, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja,” ujarnya.

0 Comments