UJARAN.CO.ID, Makassar – Organisasi Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Sulawesi Selatan, pada Jumat (27/12/2024). Mereka menyoroti dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Irigasi Kelara Karelloe, Kabupaten Jeneponto, yang menelan anggaran Rp13 miliar dari APBN Tahun 2024.
Ketua Umum KAMRI, Marlo, menyatakan bahwa proyek yang dilaksanakan oleh PT Herbasari Makassar ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hasil investigasi mereka menunjukkan sejumlah kejanggalan, termasuk mutu bangunan yang buruk hingga berpotensi roboh akibat rongga di sisi kiri saluran irigasi.
“Proyek ini jelas menyalahi juklak dan juknis kontrak. Bangunan di beberapa bagian sudah mengalami kerusakan meskipun masih dalam tahap pengerjaan. Kondisi ini sangat merugikan masyarakat dan menunjukkan dugaan pekerjaan asal-asalan,” ujar Marlo kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut terjadi akibat minimnya pengawasan dari pihak terkait. Marlo juga mengkritik Kepala BBWS Pompengan Jeneberang dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan karena dianggap tidak menjalankan tugas pengawasan secara maksimal.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat, termasuk kontraktor dan oknum pejabat yang membiarkan proyek ini berjalan tanpa pengawasan yang baik,” tegasnya.
Proyek dengan nilai anggaran fantastis ini dinilai tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat karena adanya indikasi penyimpangan. Warga setempat bahkan melayangkan protes terhadap kualitas pekerjaan yang dianggap jauh dari harapan.
Marlo juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi secara berkelanjutan untuk menuntut keadilan. Selain itu, KAMRI berencana melayangkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar dugaan korupsi ini ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami tidak akan berhenti sampai pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses hukum. Ini bentuk pengawasan kami sebagai bagian dari mahasiswa dan masyarakat yang peduli terhadap uang rakyat,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena proyek dengan anggaran Rp13 miliar dari APBN 2024 dianggap tidak memberikan hasil yang memadai. KAMRI berharap aksi mereka dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap indikasi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Proyek pembangunan infrastruktur irigasi ini sejatinya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jeneponto. Namun, dugaan penyimpangan justru menjadi penghalang utama yang harus segera diatasi oleh pihak berwenang.
0 Comments