Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati Anggaran KUA-PPAS 2025

 

Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Makassar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (12/11/2024).

UJARAN, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Makassar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (12/11/2024).

Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan. Kesepakatan ini menandai sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan kota tahun depan.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan sekitar 40 catatan untuk diperhatikan oleh Pemkot Makassar. Catatan ini mencakup isu-isu strategis seperti alokasi anggaran, pelayanan publik, solusi air bersih, dan perbaikan infrastruktur di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.

Menanggapi masukan tersebut, Irwan Adnan menyatakan komitmen Pemkot Makassar untuk menjadikan catatan DPRD sebagai perhatian utama. "Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahap penting untuk merealisasikan rancangan APBD 2025. Semoga KUA-PPAS 2025 ini mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat Makassar," ujarnya.

Irwan juga menegaskan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi panduan penting dalam proses perencanaan APBD, terutama karena masukan tersebut mewakili kebutuhan dan harapan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan warga kota.

Kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan yang lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan publik di tahun mendatang.

0 Comments