UJARAN, Makassar - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menghadiri rapat terkait perizinan Sistem Online Single Submission (OSS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (18/09/2024). Rapat ini diadakan di ruang rapat Sipakalebbi, Balaikota Makassar, dan bertujuan untuk membahas implementasi izin OSS di wilayah Kota Makassar.
Sistem OSS merupakan platform daring yang mengintegrasikan proses perizinan usaha untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin secara lebih cepat dan efisien. Dalam rapat tersebut, Kominfo memberikan pemaparan mengenai prosedur dan aturan terbaru yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah serta pelaku usaha.
Zuhaelsi Zubir menekankan pentingnya sistem OSS dalam mempercepat proses pembangunan infrastruktur di Makassar.
"Dengan adanya sistem OSS, kita dapat mempercepat proses pengurusan izin, terutama untuk proyek-proyek infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi Makassar," ujar Zuhaelsi.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini.
Selain itu, rapat ini juga membahas kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem OSS. Zuhaelsi mengungkapkan bahwa beberapa tantangan yang muncul terkait teknis dan administrasi diharapkan dapat segera diatasi dengan adanya kerja sama yang baik antara instansi terkait.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan rencana tindak lanjut dari Dinas PU Kota Makassar untuk lebih mengoptimalkan penerapan sistem OSS, dengan harapan proses perizinan akan semakin efektif dan transparan.
0 Comments