Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, A Zulkifli Nanda |
UJARAN, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencapai kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024. Dalam kesepakatan tersebut, disetujui adanya penambahan anggaran sebesar Rp800 miliar dari APBD Pokok 2024 yang sebelumnya mencapai Rp5,7 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, A Zulkifli Nanda, menjelaskan bahwa penambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk beberapa program strategis kota. Di antaranya, pengadaan motor listrik untuk pengelolaan sampah, pemasangan panel surya, serta pengadaan furnitur baru untuk Makassar Government Center (MGC) dan Balai Kota yang saat ini tengah direnovasi.
“Perubahan anggaran ini tidak hanya didorong oleh program-program baru, tetapi juga oleh penyesuaian pendapatan dari pemerintah pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ada juga penurunan pada saldo anggaran lebih (silpa) dari Rp600 miliar menjadi Rp400 miliar, yang mempengaruhi belanja daerah kita,” ungkap Zulkifli pada Selasa (27/08).
Dia juga menambahkan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi perubahan anggaran ini adalah rendahnya tingkat realisasi atau penyerapan anggaran pada tahun sebelumnya, yang mendorong pemerintah kota untuk melakukan penyesuaian.
“Tiga faktor utama, yaitu pendapatan, silpa, dan tingkat penyerapan anggaran, semuanya berperan dalam memaksa kita meninjau kembali beberapa program yang telah direncanakan,” jelas Zulkifli.
Dengan adanya perubahan APBD-P 2024 ini, Pemerintah Kota Makassar berharap program-program strategis dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
0 Comments