Jenderal Bintang Dua Terlibat Penjualan Narkoba, Kapolri: Irjen TM Ditahan

UJARAN.JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
 
“Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.
 
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
 
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
 
“Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” ujar Sigit.
 
Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
 
Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.
 
“Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.
 
Menurut di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.  Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres.  Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami. 

Kemudian polisi menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sementara itu, Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba sebagai Kapolda Jawa Timur semestinya digelar pekan depan.

“Informasi yang saya terima dilaksanakan pekan depan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba.

Akibat kabar tersebut sertijab Teddy itu terancam dibatalkan. Namun, Dirmanto tak mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.

“Itu urusan Mabes Polri,” kata dia.

Untuk diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

Saat rombongan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri berangkat menuju Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat pagi, dari PTIK Jakarta Selatan, Teddy Minahasa tidak tampak terlihat dalam rombongan kapolda. (berbagai Sumber)

0 Comments