Pengamat Dukung Langkah Gubernur Susel Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Dengan Catatan

UJARAN.MAKASSAR – Lembaga Pengawas Aset Negara Republik Indonesia kembali menggelar dialog publik. Kali ini mengambil tema, “Tolak perpanjangan kontrak karya demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Sulawesi Selatan.

Dialog itu berlangsung di kawasan bisnis kota Makassar, Panakukang. Sulsel. Wakil ketua KNPI Sulsel, Syamsul Bahri Majjaga, SH. Membuka dialog publik. Kamis, (15/9).

“Secara tegas seperti dalam tema dialog publik hari ini, Menolak perpanjangan Karya PT Vale di sorowako, Luwu Timur, Kita bersepakat bersama dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Sulsel,” ujar alumni Fakultas Hukum UMI Makassar ini saat membuka forum dialog publik.

Moderator dialog publik membuka informasi terkait PT Vale, Dia menyebutkan PT Vale beroperasi dalam naungan Kontrak Karya yang telah diamandemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025.

PT Vale itu mendapat pengelolaan konsesi seluas 118.017 hektar meliputi Sulawesi Selatan (70.566 hektar), Sulawesi Tengah (22.699 hektar) dan Sulawesi Tenggara (24.752 hektar).

Diketahui PT Vale Indonesia menambang nikel laterit untuk menghasilkan produk akhir berupa nikel dalam matte. Rata-rata volume produksi nikel per tahun mencapai 75.000 metrik ton.

Hingga tahun 2020, Pemerintah mencatat cadangan nikel di Indonesia mencapai 72 juta Ton Ni termasuk limonite. Jumlah tersebut merupakan 52 persen dari cadangan yang tercatat di dunia.

Salah satu pengelola terbesar cadangan nikel tersebut adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Salah satu area tambang utama Vale berada di Sorowako, Sulawesi Selatan dengan total luas area tambang mencapai 70.566 hektar (ha).

Pengamat kebijakan publik, Arief Wicaksono dalam dialog publik yang dimotori Watch Relation of Corruption Sulsel, mengutarakan bahwa dirinya dan masyarakat di Sulsel sepakat dengan dengan Gubernur Andi Sudirman yang dengan tegas menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale seperti yang disampaikannya bersama dua Gubernur di Sulawesi saat rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Sebetulnya kita sepakat dengan upaya pemerintah provinsi mengambil alih PT Vale. Hal yang sama juga disepakati masyarakat Sulsel,” ujar pengajar di Unibos Makassar ini.

“Tapi dengan catatan pemprov harus siap, Kita tidak ingin kecolongan karena ketidak siapanya pemerintah,” harap Arief dihadapan peserta dialog publik.

Peneliti Penta Helix Indonesia ini juga memberikan saran nya kepada pemerintah provinsi saat mengambil alih tambang nikel dengan luasa area mencapai 70.566 hektar.

“Saran saya bentuklah sebuah tim yang kredibel, ahli di bidang nya untuk mengurus dan mengelola, baik itu dalam bentuk komunikasi dengan pihak Vale dan juga paling utamanya berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

Pengamat Politik dari Profetik Institute, Asratillah, tampil sebagai pembicaraan kedua. Dia mengatakan langkah penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale oleh Gubernur Sulsel menciptakan kesan Andi Sudirman punya komitmen dan keberpihakan dalam mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam di Sulsel.

“Secara komunikasi politik penolakan yang dilakukan oleh gubernur terhadap perpanjangan kontrak itu menciptakan kesan beliau punya komitmen dan keberpihakan dalam mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam di Sulsel,” kata Asratillah.

“Tapi kesan publik ini bisa bertahan bahkan menjadi modal politik di pilgub 2024 jika gubernur mampu memperlihatkan dan menjelaskan ke publik kesiapan Pemprov dalam hal Permodalan, Sumber Daya Manusia, kemudian peralatan serta manajemen dalam mengelola lahan eks Vale ke depan,” imbuh Direktur Profetik Institute. (**)

0 Comments