Ketua Komisi III DPRD Majene himbau Pemda Majene Perhatikan Pemendikbudristek 40/2021

UJARAN.MAKASSAR – Pendidikan merupakan salah satu isu fundamental dalam memajukan suatu Negara. Di Indonesia sendiri 20% menjadi nilai wajib yang harus dialokasikan dalam APBN sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memajukan Sumber Daya Manusia dimasa mendatang.

Selain daripada itu, elemen lain terpenting dalam pendidikan yang perlu menjadi perhatian adalah sumber daya pengajar. Karena tenaga pengajar nantinya yang akan menjadi corong transfer Knowledge dalam suatu institusi yang dinamakan sekolah.

Sekolah sebagai sebuah tempat untuk melakukan proses belajar mengajar sejatinya juga memiliki stuktur yang mengatur ritme dan jalannya proses tersebut. Hal demikian sangatlah dipengaruhi oleh pemimpin yang terdapat disekolah (Re; Kepala Sekolah).

Morris dalam bukunya Teori Komunikasi menyampaikan “The quality of education in the future is depended upon good leaders and effective leadership approaches”. Senada dengan yang disampaikan Cohen dan Marck dalam bukunya Research Methods is education menyampaikan “Perubahan pendidikan sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah, tanpa kepemimpinan Kepala Sekolah yang efektif, proses perubahan tidak dapat dicapai”

Namun nampaknya dalam pelaksanaan penentuan posisi Kepala Sekolah tersebut menemui masalah. Sehingga membuat Komisi III DPRD Kabupaten Majene melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama dengan Disdikpora dan BKPSDM, dilanjutkan dengan turun untuk melakukan kunjungan lapangan dalam wilayah UPTD di 8 Kecamatan untuk bertemu dengan semua Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Majene.

Komisi III pun ingin mengetahui langsung seperti apa kondisi dilapangan terkait bagaimana implementasi regulasi Permendikbudristek 40 tahun 2021 di Kabupaten Majene sebagai Kabupaten yang ditetapkan sebagai pusat pelayanan pendidikan di Sulawesi Barat.
Kunjungan lapangan Komisi III banyak menerima banyak masukan, informasi, dan data dari (kepala sekolah, pengawas, kepala UPTD, serta operator sekolah).
Adapun catatan Hasil RDP dan Kunjungan lapangan Komisi III untuk menjadi rekomendasi kepemerintah Daerah ;

  1. Bahwa diminta kepada Dinas Dikpora untuk melakukan pemetaan Guru maupun Kepala Sekolah agar menjadi sumber data untuk menjadi bahan pengusulan/pengisian kuota, maupun pengangkatan baik guru ASN maupun P3K, serta pengangkatan calon kepala sekolah.
  2. Bahwa pengusulan dan pengankatan Kepala Sekolah harus melibatkan pengawas bersama UPTD, berdasarkan tugas dan fungsinya.
  3. Diminta Kepala Sekolah khusus tenaga operator untuk dapat mengawal proses penginfutan dan pengelolaan data melalui dapodik secara propesional.
  4. adanya rotasi dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan, menurut hasil kajian dan temuan komisi 3 dilapangan bahwa terjadi suasana kondisi yang kurang baik antara Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah yang dinonjobkan.
  5. Dalam pengusulan pengakatan kepala sekolah agar memperhatikan stock kepala sekolah yang sudah diklat dan sudah bersertifikasi yang belum terangkat.
    Terkait dengan hal tersebut diatas bisa membuka Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021 pada Pasal 2.

Melihat fakta demikian, Kabupaten Majene sebagai pusat layanan Pendidikan sudah seharusnya tidak hanya sekedar sebagai bumi dibangunnya gedung-gedung pendidikan tetapi Kabupaten yang menjadi tolak ukur dengan pengelolaan infra dan suprastruktur pendidikan yang ideal. Namun sepertinya hal tersebut hanya utopis belaka. Sehingga mesti dikawal dan menjadi tanggung jawab bersama. Jangan malah sebaliknya dengan membuat kebijakan Pemerintah justru mencoreng citra pendidikan Majene sebagai Kabupaten layanan pendidikan.

Komisi III DPRD Kabupaten Majene insyaAllah akan terus mengawal dan mengawasi kebijakan pengelolaan dunia pendidikan di Majene. sehingga terwujud nya bagaimana pendidik dan peserta didik bisa berkualitas.

Yang pada intinya saya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene siap memperjuangan dan melindungi Guru dan Kepala Sekolah sebagai bentuk usaha mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjukan bahwa Majene sebagai kota layanan pendidikan di Sulawesi Barat. (Red)

0 Comments