Penetapan RPJMDES, Kades Bangga Dengan Kerjasama dan Semangat Pembangunan Masyarakat Turungan Baji

UJARAN.SINJAI – Hari ini Desa Turungan Baji melaksanakan Penetapan RPJMDES Periode Tahun 2022-2028 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Kamis (25/08/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Turungan Baji, Ketua BPD, Tim RPJMDES, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama beserta tamu undangan yang sempat hadir.

Terdapat beberapa tahapan sebelum Penetapan RPJMDES dimana telah dilaksanakan beberapa penyerapan aspirasi masyarakat diantaranya melalui Musyawarah Dusun (Musdus).

Ketua BPD Turungan Baji, Ruhing dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan berharap dengan ditetapkannya dokumen rpjm desa mampu menjadi acuan pembangunan periode 2022 – 2028

“Kami berharap dengan akan ditetapkankannya dokumen rpjm desa ini mampu dijadikan acuan pelaaksanaan pembangunan di desa. Kami juga mengajak kepada unsur pemerintah desa, teman-teman bpd dan unsur masyarakat desa agar kiranya mendukung program-program tersebut. Sehingga pembangunan desa bisa berjalan ditahun-tahun mendatang,” ucapnya.

Kepala Desa Turungan Baji, Sabri saat memberikan sambutan pada Penetapan RPJMDES dimana ia menyampaikan bahwasanya Visi Misi yang telah dirancang semuanya tercakup didalam RPJMDES tersebut

“Visi Misi yang telah saya rancang tercakup ke dalam RPJMDES ini, yang dimana didalamnya merupakan rancangan program selama 1 periode kedepan,” ujarnya.

“Jadi saya harap kerja sama dari berbagai pihak untuk bagaimana kita sama-sama membagun Desa Turungan Baji, melihat kerjasama masyarakat selama ini akan sangat membanggakan” tutupnya.

Dikesempatan yang sama, pendamping P3MD Kecamatan Sinjai Barat juga menyampaikan hal serupa. Serta, mengapresiasi tim rpjm desa sehingga dokumen rpjm desa bisa selesai

“Luar biasa teman-teman tim rpjm desa turungan baji dalam menyusun rpjm desa. Desa turungan baji merupakan desa kedua di kabupaten sinjai yang menetapkan dokumen rpjm desanya. Kita apresiasi,” tuturnya ketika memberikan sambutan.

Sementara itu dikesempatan yang sama Ketua Tim RPJMDES, Nurhidayatullah B. Cottong memaparkan beberapa usulan dan rancangan yang telah diserap dari berbagai kalangan masyarakat

“Terdapat beberapa usulan yang telah kita rampung dari masyarakat dan apa yang telah dimasukkan kedalam RPJMDES ini tidak terlepas dari usulan masyarakat dan visi misi kepala desa serta hasil musdus yang telah dilaksanakan,” ujar dayat sapaan akrabnya.

Dikonfirmasi ada 589 usulan pembangunan dari masyarakat Desa Turungan Baji yang telah diterima melalui Musdus, Penetapan RPJMDES ini ditandai dengan serah terima berkas. (Red/As)

0 Comments