Rapat Pembinaan dan Pendampingan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sidrap di Hadiri Azry Yusuf

UJARAN.SIDRAP – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Pembinaan/Pendampingan Penanganan Pelanggaran bagi jajaran pegawai, Kamis (14/07/2022).

Rapat yang berlangsung diruang sidang Bawaslu Sidrap tersebut dihadiri oleh Dr.Azry Yusuf, SH.,MH, Ketua dan Anggota serta Koorsek Bawaslu Sidrap.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muhardin dalam arahannya menyampaikan mengenai tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas jajaran pegawai Bawaslu mengenai Penanganan Pelanggaran, sehingga kedepannya dapat lebih maksimal dalam memberikan kepastian hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilu.”Ungkapnya

Senada dengan hal tersebut, Azry Yusuf mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai untuk tidak menyederhanakan kerja-kerja tekhnis.

“Kita di Bawaslu dalam melaksanakan tupoksi khususnya yang ada di Penanganan Pelanggaran, diharapkan tidak menyederhanakan kerja – kerja tekhnis, karena hal tersebut merupakan substansi dari tugas kita sebagai penyelenggara pemilu.” Ujarnya

Diakhir kegiatan Azry Yusuf menitipkan pesan kepada seluruh jajaran pegawai Bawaslu Kabupaten Sidrap.

“Bahwa sebagai pengawas Pemilu, kita harus mengawal pemilu berjalan sesuai tahapannya, dan memastikan semua pelanggaran yang terjadi disetiap tahapan bisa kita berikan penyelesaian.” Tutupnya. (win)

0 Comments