PPKD Patalassang Selenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pencabutan Nomor Urut Cakades

UJARAN.SINJAI -Panitia Pemilihan Kepala Desa Patalassang menyelenggarakan rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa pada Pilkades serentak Kabupaten Sinjai tahun 2022, Rabu (23/02/2022).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Perwakilan Camat Sinjai Timur, Penjabat Desa patalassang, BPD Desa Patalassang, Aparatur Pemerintah Desa Patalassang, Para Ketua KPPS Desa Patalassang Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik dan Pemuda Se-Desa Patalassang dan seluruh tamu undangan serta pendukung masing-masing calon kepala desa yang di selenggarakan di Aula Kantor Desa Pattalassang.

Kegiatan kali ini di hadiri dan di saksikan oleh Puluhan masyarakat Desa Patalassang yang di pandu langsung oleh PPKD Desa Patalassang.

Ketua PPKD Ambo Tang S. Pd Menyatakan bahwasanya pemilihan kepala desa di Patalassang harus dengan sehat dan menyatukan perbedaan

“Pemilihan Kepala Desa di Desa Patalassang harus dengan sehat dan menyatukan perbedaan yang dimana pemilihan ini salah satunya sebagai ajang silaturahmi masyarakat, pemimpin harus memiliki prinsip dan ketakwaan kepada Tuhan yang maha ESA dan berpegang teguh pada kemandirian,” ujarnya

Di kesempatan yang sama Kasi Kesra Kecamatan Sinjai Timur yang mewakili Camat Sinjai Timur berharap Pilkades dapat mempererat dan silaturahmi

“Kegiatan kali ini dapat lebih mempererat persaudaraan dan silaturahmi yang kuat, menjadi seorang pemimpin tidak semudah yang di harapkan sebagaimana yang pertama dalam benahan diri kita adalah iman dan ketakwaan, kejujuran, dan paham dinamika politik. Semoga dengan penetapan nomor urut Calon Kepala Desa Patalassang inimasyarakat harus tahu bahwasanya Calon Kepala Desa semua adalah orang-orang terhebat dan mampu memajukan Desa Patalassang,” ungkapnya.

Adapaun Nama calon kepala desa patalassang beserta nomor urut yaitu: Muh. Irfan S. Ag., M.M sebagai Nomor Urut 1, Ismail sebagai nomor urut 2, A. jamaluddin sebagai nomor urut 3.

Pilkades kali ini diharapkan wujudkan Pilkades yang Jujur, Adil, Aman, Tertib, Damai dan Kondusif. (Red/Acc)

0 Comments