Gelar Musrembang, Pemerintah Kelurahan Lamatti Rilau tidak Melibatkan Organisasi Pemuda

UJARAN.SINJAI – Pemerintah Kelurahan Lamatti Rilau telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kelurahan 18 Januari lalu di Aula Kantor Kelurahan Lamatti Rilau. Diketahui Musrembang merupakan musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stekholder) desa/kelurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan tahun anggaran yang direncanakan. Musrembang juga merupakan forum pendidikan warga menjadi aktif dari tata pemerintahan dan pembangunan.

Ketua Karang Taruna Lamatti Rilau Andi Rahmatullah menyesalkan sikap Pemerintah Kelurahan Lamatti Rilau atas tindakannya yang tidak melibatkan unsur organisas kepemudaan dalam proses Musrembang

“Musrembang seharusnya mengakomodasi kepentingan masyarakat termasuk unsur kepemudaan dalam hal ini Karang Taruna sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat pula di pertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmatullah, Kamis (20/01/2022).

Lebih lanjut, Rahmatullah mengatakan Karang Taruna sebagai organisasi sosial kemasyarakatan mempunyai peran sangat penting dalam masyarakat yang merupakan pilar kekuatan di dalam pembangunan baik didesa maupun kelurahan.

Menyikapi hal ini, Karang Taruna Lamatti Rilau meminta klarifikasi dari pihak Pemerintah Kelurahan Lamatti Rilau baik secara lisan maupun tulisan terkait tidak dilibatkannya organisasi Kepemudaan (Karang taruna Lamatti Rilau) dalam proses Musrembang.

Selain tidak dilibatkannya Karang taruna Lamatti Rilau sebagi organiasi Kepemudaan, Rahmatullah menambahkan Musrembang Kelurahan Lamatti Rilau terkesan hanya ceremonial dan terburu-buru. Hal itu dilihat karna Musrembang yang dilaksanakan tidak melalui tahapan Pra-Musrembang, (partispasi kelompok miskin dan perempuan, kegiatan kajian/pengumpulan data dari semua stekholder). (Red/Acc)

0 Comments