Aksi Besar akan Kembali Dilakukan BEM SI

Foto saat BEM SI melakukan Aksi Unjuk Rasa.

UJARAN.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berjanji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar dan juga akan konsolidasi lebih masif lagi di kampus-kampus, sebagai bentuk kekecewaan terhadap aparat yang menghalangi aksi maupun pihak KPK yang acuh terhadap massa aksi.


Hal tersebut disampaikan BEM SI dalam konferensi pers yang di lakukan di kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), (29/09/21).


Koordinator Pusat BEM SI, Nofrian Fadil Akbar menilai bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) digunakan sebagai alat pelemahan pemberantasan korupsi.


“Kami melihat Tes Wawasan Kebangsaan ini menjadi alat penyingkiran pegawai KPK serta upaya pelemahan pemberantasan korupsi secara massif dan sistematis. Karena hal tersebut kami mendesak agar Presiden bertanggungjawab serta menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur karena telah gagal dalam menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa Aliansi BEM SI menuntut agar KPK menjaga semangatnya.


“Aliansi BEM SI juga menuntut agar KPK menjaga semangat pemberantasan korupsi berupa penuntasan secara adil dan transparan, terutama penyelesaian kasus-kasus yang saat ini sedang terjadi berupa kasus Bantuan Sosial (Bansos), Benih Lobster, Suap Ditjen Pajak serta penuntasan kasus seperti penangkapan Harun Masiku dalam kasus Suap KPU dan BLBI,” tuturnya.


Tampaknya kekecewaan juga ditujukan BEM SI kepada pihak Kepolisian karena telah menghalangi aksi dengan melakukan blokade sejauh 200 meter dari Gedung Merah Putih KPK.


Tidak hanya itu, BEM SI juga menyayangkan sikap Pihak KPK karena tidak ada yang menemui Massa Aksi BEM SI.

Diketahui, Aliansi BEM Seluruh Indonesia Melakukan Aksi Nasional Selamatkan KPK di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 27 September 2021 lalu. Dalam Aksi Unjuk Rasa tersebut, Massa aksi BEM SI menuntut Ketua KPK agar segera mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang Pemberhentian 57 Pegawai KPK yang dikeluarkan pada tanggal 13 September 2021. (Red/Kasmir)

0 Comments