Kantor DPRD Masih Sepi, Bamus Pergantian Ketua DPRD Dilaksanakan Hari Ini?

UJARAN.SINJAI – H Arsal telah diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP Partai Gerindra Nomor 07/0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang Pergantian Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Sinjai Periode 2021-2024.

Guna menindak lanjuti SK yang dikeluarkan oleh DPP Gerindra tersebut, DPRD Kabupaten Sinjai akan melaksanakan Badan Musyawarah (Bamus) terkait Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Sinjai.

Namun demikian, menurut pantauan Wartawan Ujaran.co.id, Kantor DPRD Kabupaten Sinjai masih terlihat sepi dari Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Rabu (01/09/21).

Sedangkan menurut informasi yang telah dihimpun, Wakil Ketua DPRD kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Sabir telah menyampaikan bahwa Bamus terkait Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Sinjai tersebut akan dilaksanakan hari ini pada pukul 10:00.

Hingga berita ini diterbitkan, Bamus terkait Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Sinjai tersebut belum dilaksanakan. (Red/Kasmir)

0 Comments